Sonora.ID - Simak informasi tentang perbedaan utang dan piutang yang perlu kamu ketahui sekarang.
Pasti kamu sudah tidak asing lagi dengan kata utang pi utang.
Meski sering di dengar, perlu kamu ketahui bahwa kedua kata ini memiliki arti yang berbeda loh.
Secara singkat utang merupakan dana pinjaman sedangkan piutang adalah pemberian pinjaman.
Dapat dikatakan juga kalau utang adalah sejumlah uang yang kamu pinjam dari orang lain.
Pinjaman atau utang ini harus dikembalikan dalam kurun waktu yang telah disepakati.
Sedangkan pi utang adalah pemberian kredit atau pinjaman dan baik secara tunai atau nontunai kepada seseorang atau perusahaan.
Dalam artian, piutang adalah sebutan bagi uang yang kamu pinjamkan ke orang lain.
Simak 7 perbedaan utang piutang sebagaimana dikutip dari OCBC NISP, Minggu (20/6/2021).
Baca Juga: Hati-Hati Jadi Boomerang, Ini Perbedaan Utang Produktif dan Konsumtif
1. Berbeda aktivitasnya
Piutang adalah pihak pemberi utang atau yang memberikan pinjaman, sedangkan utang adalah aktivitas pinjaman.
2. Sebutan pelaku
Perbedaan berikutnya adalah dari pelakunya.
Pemilik piutang atau pihak yang memberikan utang disebut dengan kreditur.
Sedangkan pihak yang berutang adalah debitur.
3. Jenis penggunaan
Piutang termasuk ke dalam aktiva lancar.
Aktiva merupakan seluruh aset kekayaan yang dimiliki oleh perusahaan dan bisa dicairkan dalam uang tunai.
Kemudian dalam penggunaannya, utang tergolong sebagai beban.
Sebab pinjaman yang dibebankan debitur harus dikembalikan dalam jangka waktu tertentu.
4. Hak milik
Perbedaan selanjutnya terletak pada hak milik.
Dalam dunia bisnis, piutang merupakan hak miliki dari sebuah perusahaan yang belum dibayarkan oleh pihak lain.
Sedangkan hutang berarti hak milik pihak atau orang lain.
Baca Juga: Ini Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang yang Baik dan Benar, Lengkap dengan Formatnya
5. Jenis bunga
Penerima utang piutang sama-sama memiliki bbunga.
Dalam piutang, jenis bunga disebut sebagai piutang bunga.
Piutang bunga atau Accrued Interest Receivable adalah bunga dari dana yang dipinjamkan oleh perusahaan kepada pihak lain.
Bunga dalam piutang akan menjadi hak milik perusahaan.
Sedangkan dalam utang, peminjam akan dibebankan biaya tambahan sebagai balas jasa kepada pemberi hutang.
Jenis bunga ini bisa disebut dengan beban bunga.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kenali Perbedaan Utang dan Piutang dalam 7 Hal Ini"