Kendalikan Inflasi, Pemkot Gencarkan Gerakan Menanam Sayur

8 Juni 2023 12:35 WIB
Kendalikan Inflasi, Pemkot Gencarkan Gerakan Menanam Sayur.
Kendalikan Inflasi, Pemkot Gencarkan Gerakan Menanam Sayur. ( Kominfo)

Pontianak, Sonora.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah menggencarkan gerakan menanam komoditas sayur.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Mulyadi menjelaskan, gerakan menanam ini bertujuan untuk mengendalikan inflasi di Pontianak sekaligus membentuk pribadi pegawai daerah yang produktif.

Sebagai permulaan, aparatur di lingkungan Pemkot Pontianak akan melakukan penanaman secara serempak pada 19 Juni mendatang di Kantor Wali Kota Jalan Rahadi Usman.

“Ini juga kami lakukan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo untuk menggiatkan peningkatan produksi pangan terutama di daerah non-sentra melalui program Tanam Pekarangan,” terang Mulyadi usai Rapat Koordinasi Persiapan Gerakan Menanam Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak di Ruang Rapat Kantor Wali Kota, Rabu (7/6/2023).

Baca Juga: Ombudsman Kalbar Serahkan Dua LAHP

Beberapa komoditas sayur yang ditanam antara lain cabe rawit, cabe besar merah, sawi hijau, kangkung, bayam dan lain-lain yang masuk ke dalam komponen bergejolak atau biasa disebut volatile food.

Durasi menanam ditentukan sejak bulan Juli sampai September dan akan dinilai.

Bagi perangkat daerah yang memiliki nilai tanam terbaik nantinya akan mendapatkan hadiah dan diumumkan saat Hari Jadi ke-252 Kota Pontianak.

Mulyadi menambahkan, sebelum melakukan penanaman, dua orang ASN dari setiap perangkat daerah akan mendapat bekal terlebih dahulu terkait teknis penanaman. 

“ASN yang dipilih tersebut akan dilatih pada saat kegiatan Penguatan Kapasitas ASN,” imbuh Sekda. 

PenulisWilliam
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm