Pemkab Kukar Tawarkan Program Dai Masuk Desa untuk Atasi Minimnya Guru Agama Islam

7 Juni 2023 16:45 WIB
Anak-anak di Kabupaten Kutai Kartanegara Yang Gemar Mengaji Al Qur'an.
Anak-anak di Kabupaten Kutai Kartanegara Yang Gemar Mengaji Al Qur'an. ( )

Sonora.ID - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menyampaikan opsi kerjasama kepada Kantor Kementerian Agama atau Kemenag Kukar. Opsi kerjasama itu untuk membantu ketersediaan guru agama di beberapa titik yang dirasa masih mengalami kekurangan.

Hal ini disampaikan Bupati Kukar Edi Damansyah usai dirinya mendapati masih kurangnya tenaga guru agama di sejumlah desa.

"Kami melakukan kunjungan di beberapa sekolah di Kukar. Kegiatan ini memang aktif dilakukan untuk melihat dan menampung apa yang dirasakan warga," ujarnya, Senin (29/5/2023).

Dalam kunjungan di beberapa sekolah tersebut, Bupati Edi Damansyah mendapati adanya beberapa guru mata pelajaran yang merangkap pekerjaan untuk menjadi guru agama. Hal tersebut terjadi lantaran jumlah ketersediaan guru agama di sekolah yang berada Kabupaten Kutai Kartanegara masih sangat terbatas.

"Untuk itu, Pemkab Kukar menyampaikan opsi kerjasama dalam pemenuhan kebutuhan guru agama ini," tambah Edi.

Baca Juga: DLHK Kukar Susun Sejumlah Kegiatan Jelang Peringatan Hari Lingkungan Hidup

Pemenuhan kebutuhan guru agama ini rencananya akan direalisasikan melalui program Dai Masuk Desa.

Di mana program ini juga sebagai salah satu upaya pemaksimalan program yang telah dijalankan oleh pemerintah daerah yakni Satu Hafiz Satu Desa.

"Jika memang bisa, maka output dari program Satu Hafiz Satu Desa ini bisa ditindaklanjuti bersama dengan Kemenag Kukar. Ini sebagai salah satu solusi jangka pendek dalam pemenuhan tenaga guru agama," katanya

Hafiz adalah sebuah panggilan bagi seseorang yang dapat menghafal Al-Qur'an. Istilah ini diberikan kepada seseorang yang menghafal Al-Qur'an, tetapi pada masa dahulu, hafiz diberikan bagi orang-orang yang dapat menghafal hadis.

Adapun output dari program Satu Hafiz Satu Desa ini dijelaskan Edi bisa direkrut untuk memenuhi kekurangan guru.

Cara perekrutannya bisa dilakukan oleh sekolah dengan kebijakan guru honor melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) baik dari pusat maupun kabupaten.

"Tentunya harus di mapping (dipetakan) dengan baik dulu. Kalau nanti sudah bersepakat dengan Kemenag Kukar, bisa nanti diberikan pelatihan terlebih dahulu," jelas Edi Damansyah.

Pelatihan ini diberikan dengan pertimbangan bahwa di sekolah pasti mempunyai kurikulum pendidikan dalam memberikan pelajaran. Hal ini tentunya harus dipahami oleh hafiz yang akan direkrut menjadi guru agama.

"Untuk itu saya minta ini bisa diambil langkah yang cepat. Jangan sampai terlalu lama, karena memang dengan kondisi terbatasnya jumlah guru ini tentu berpengaruh dalam kemajuan sektor pendidikan," pungkasnya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm