Di sisi lain, Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK, berharap ke depan, penyerapan anggaran belanja dapat maksimal. Di mana pada tahun lalu yang masih dalam suasana pandemi Covid-19, berimbas pada Sisa Lebih Penggunaan Anggaran atau SILPA yang cukup besar, yakni sekitar Rp1 triliun.
Angka tersebut menurutnya karena minimnya aktivitas ke luar daerah di semester pertama tahun 2022, sehingga fokus kegiatan pemerintah daerah dialihkan ke dalam daerah.
"Tapi keuntungannya lagi untuk kita di daerah, dana itu akhirnya masuk ke masyarakat kita sendiri, lewat belanja konsumsi, akomodasi dan lain-lain," jelasnya.
Pasca Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan terhadap Raperda LPPA Tahun Anggaran 2022, dokumen tersebut tinggal menunggu evaluasi dan fasilitasi Kementerian Dalam Negeri RI.
Normalnya, proses tersebut memakan waktu sekitar 7-14 hari kerja.