"Jadi kalo bapak meninggal dunia, ibu dapat bagian seperdelapan kalau punya anak. Selebihnya dibagi oleh sang anak," jelas Buya Yahya.
Sementara, terkait pembagian harta warisan, Buya Yahya memperingatkan untuk tidak serakah.
"Tidak boleh ibuk seenaknya sendiri, serakah, karena itu bukan duitnya ibu sendiri, itu duitnya ahli waris," kata Buya Yahya.
Ini karena selama ini keuangan diatur dan dipegang oleh seorang ibu.
Sehingga hal ini bisa menyebabkan keserakahan dan hal ini akan menjadi haram.
"Nggak boleh, haram, itu ada miliknya anak-anak," tegas Buya Yahya.
Bahkan, ia juga mengingatkan kepada orang-orang jika ada yang meninggal dunia, tidak diperbolehkan mengambil dari harta peninggalan tersebut.
"Jika ingin mengadakan selamatan, tidak boleh mengambil dari harta peninggalan, hukumnya haram," jelasnya.
Jika memang ini mengadakan selamatan, maka perlu menggunakan uang sendiri, bukan harta orang yang sudah meninggal.
Baca Juga: Hikmah Isra Mi'raj yang Sangat Istimewa kata Buya Yahya, Apa Itu?