Apalagi sesuai aturan tetap memperbolehkan pembentukan DOB sebagai kabupaten administratif, meskipun saat ini jumlah penduduk belum terpenuhi.
Menanggapi hal itu, Anggota DPD RI Dapil Kalimantan Selatan yang turut hadir dalam audiensi tersebut, Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim atau Habib Banua, menyatakan dukungannya dan turut memperjuangkan rencana pembentukan Kabupaten Tanah Kambatang Lima sebagai DOB.
Ia juga berjanji akan membawa usulan itu ke dalam forum bersama Komite I DPD RI di Jakarta.
“Insya Allah nama Tanah Kambatang Lima dimasukkan dalam DOB yang akan diperjuangkan Komite I DPD RI,” tuturnya.
Seperti diketahui, rencana pembentukan Calon DOB Kabupaten Tanah Kambatang Lima sudah bergulir sejak tahun 2003 lalu atau sudah berjalan 20 tahun terakhir.
Rencana itu didasari keinginan masyarakat Kabupaten Kotabaru yang ingin meningkatkan kesejahteraan daerahnya yang selama ini terpisah pulau, sehingga menyulitkan pengurusan berbagai dokumen dan keperluan lainnya.
Di mana pusat pemerintahan Kabupaten Kotabaru berada di Pulau Laut, yang hanya dapat ditempuh lewat jalur laut karena belum adanya akses darat berupa jembatan.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News