23 Perjalanan KAJJ dari DAOP 2 Bandung Terapkan Aturan Terbaru Naik Kereta Api

12 Juni 2023 19:45 WIB
Suasana keberangkatan KAJJ dari Stasiun Bandung, Senin (12/6/2023)/
Suasana keberangkatan KAJJ dari Stasiun Bandung, Senin (12/6/2023)/ ( Dok. Humas Daop 2 Bdg)

Bandung, Sonora.ID - Mulai Senin (12/6/2023), seluruh penumpang Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) dan Kereta Api Lokal (Commuter Line) keberangkatan dari Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker.

"Ya, ini sesuai dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19," kata Manager Humas Daerah Operasi (Daop) 2 Mahendro Bawono di Bandung, Senin (12/6/2023).

"Tapi itu jika penumpangnya dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19. Namun jika dalam kondisi tidak atau kurang sehat, tetap harus menggunakan masker," terang Mahendro.

Mahendro juga menjelaskan, untuk 23 perjalanan KAJJ dari Daop 2 Bandung sudah dipastikan mengikuti Surat Edaran terbaru, dan penumpang diharapkan untuk memperhatikan syarat perjalanan baru tersebut.

"Jadi para penumpang di daop 2 itu kami harap dapat mengetahui dan memahami syarat perjalanan terbaru ini, juga mengetahui dari Stasiun mana keberangkatannya. Nah untuk keberangkatan dari Stasiun Bandung itu ada KA Gopar, Argo Wilis, Turangga, Lodaya Pagi, Lodaya Malam, Malabar, Harina, Ciremai, Baturraden Ekspres, dan Mutiara Selatan," jelas Mahendro.

"Sedangkan dari Stasiun Kiaracondong itu ada KA Kahuripan, Pasundan, Kutojaya Selatan, dan keberangkatan dari Stasiun Garut itu KA Cikuray," imbuhnya.

Baca Juga: Ini Point Penting Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Terbaru

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) dan Lokal mulai 12 Juni 2023:

1. Dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.

2. Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dan dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, sebelum dan saat melakukan perjalanan.

3. Dianjurkan tetap membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan.

4. Bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

5. Dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memonitor kesehatan pribadi.

"Semoga dengan kebijakan ini dapat menjadi titik balik kebangkitan moda transportasi kereta api dan turut berkontribusi untuk pemulihan ekonomi nasional,” tutur Mahendro.

Lebih lanjut Mahendro juga mengatakan bahwa PT KAI memperpanjang periode pemesanan tiket KAJJ.

"Dari Sabtu 10 Juni 2023 kemarin, tiket KAJJ di Daop 2 sudah dapat dipesan mulai H-45 sebelum hari keberangkatan. Lalu per tanggal 1 Juli 2023, tiket KA Jarak Jauh dapat dipesan mulai H-90 sebelum hari keberangkatan," kata Mahendro.

"Perpanjangan periode pemesanan tiket ini merupakan upaya peningkatan pelayanan kami dengan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanannya menggunakan kereta api," jelas Mahendro.

Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat naik kereta api di masa transisi endemi Covid-19, pemesanan tiket kereta api atau perihal KAI lainnya, masyarakat dapat menghubungi Customer Service di stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

“Diharapkan adanya perpanjangan periode pemesanan tiket tersebut, Animo masyarakat semakin tinggi menggunakan kereta api sebagai moda transportasi yang aman, nyaman, dan sehat," tutup Mahendro.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm