Sonora.ID - Berikut ulasan selengkapnya mengenai "Contoh Tata Tertib Sekolah".
Tata tertib merupakan sejumlah aturan yang nampaknya harus di taati serta dilaksanakan oleh seluruh warga yang berada di sekolah.
Hal ini bertujuan agar proses belajar dan mengajar dapat berjalan dengan kondusif, nyaman serta lancer.
Hal serupa juga dijelaskan didalam Buku Ajar Mata Pelajaran Sekolah Dasar PKN dan Pancasila oleh Ni Putu Candra Prastya Dewi, M.Pd., yang mana menjelaskan mengenai tata tertib sekolah untuk disusun agar pola tingkah laku sumber daya manusia yang ada didalamnya sesuai dengan visi dan misi sekolah serta menjunjung nilai yang relevan dengan norma-norma dunia Pendidikan.
Baca Juga: Contoh Tata Tertib Sekolah yang Lengkap dan Wajib Untuk Ditaati
Tata tertib dibuat agar menciptakan sikap disiplin, tertib, adil dan kondusif. Tata tertib sekolah umumnya berlaku untuk seluruh pihak yang ada disekolah.
Berikut ini adalah contoh tata tertib sekolah dari SMP Negeri 6 Bandung:
a. Siswa sekolah 5 hari kerja Senin sampai dengan Jumat
b. Siswa wajib hadir pukul 06.30 WIB di sekolah pulang pukul 14.20 kecuali jumat pukul 15.00
c. Berpakaian bersih, rapih, sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta di lengkapi atribut
d. Memakai sepatu warna hitam bertali putih dan kaos kaki warna putih
e. Bagi siswa berjilbab memakai kerudung warna putih
f. Petugas piket wajib hadir 15 menit sebelum pelaksanaan sholat dhuha wajib membersihkan dan merapihkan kelasnya
g. Sebelum meninggalkan kelas petugas piket hari berikutnya wajib membersihkan dan merapihkan kelas
h. Sebelum pembelajaran dimulai siswa wajib mengikuti kegiatan penumbuhan budi pekerti seperti berdoa, sholat dhuha, membaca asmaul husna, menyanyikan lagu Indonesia Raya, hymne SMPN 6 Bandung atau lagu nasional lainnya, literasi, pembinaan wali kelas
i. Selama pembelajaran berlangsung siswa wajib mengikutinya sampai selesai, Jika sakit atau ijin pulang pada saat pembelajaran berlangsung maka siswa wajib lapor kepada guru.
j. Bagi siswa yang berhalangan hadir harus memberitahukan ketidakhadirannya kepada walikelas
k. Peserta didik wajib mengikuti program sekolah seperti: Bandung Masagi, Bandung Santun, SRA (Sekolah Ramah Anak), GPS (Gerakan Pungut Sampah) Kang pis man, Kegiatan Ekskul dan lainnya sesuai jadwal yang telah ditentukan
l. Peserta didik : Dilarang memakai perhiasan/aksesoris (laki-laki), memakai perhiasan yang berlebihan (Perempuan) dan mengecat rambut dan kuku Dilarang ber make up dan memakai contact lens berwarna Dilarang merokok, meminum minuman keras, dan mengkonsumsi narkoba
Dilarang berambut panjang (laki-laki) atau mencukur gundul (laki-laki), model rambut yang tidak sesuai dengan tampilan anak sekolah (laki-laki) dan bagi siswa perempuan yang berambut panjang melebihi bahu harus diikat.
Baca Juga: BTS Pop Up Store Hadir di Jakarta, Begini Cara ARMY Masuk dan Tata Tertibnya
Dilarang membawa barang yang tidak berhubungan dengan pembelajaran
Dilarang memainkan/mengoperasikan HP/mengecas HP sejenisnya ketika sedang belajar kecuali ada tugas yang berhubungan dengan pelajaran dalam bimbingan guru tersebut
Dilarang membawa kendaraan bermotor
Dilarang masuk genk/organisasi selain OSIS
Dilarang melakukan BULLYING fisik maupun nonfisik
Dilarang mengotori lingkungan sekolah mencurat coret tembok / meja dan selalu membuang sampah pada tempatnya
Dilarang berbicara tidak sopan dan kasar
m. Siswa yang melanggar tata tertib siswa yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan yang tercantum dalam tata krama dan tata tertib kehidupan sosial sekolah dikenakan sanksi sebagai berikut :
- Teguran
- Penugasan
- Pemanggilang orang tua
- Skorsing
- Isolasi
- Dikeluarkan dari sekolah
Dengan adanya tata tertib, diharapkan siswa dapat memperoleh manfaat baik sebagai berikut :
- Mendapatkan lingkungan sekolah yang nyaman dan aman sehingga kegiatan belajar mengajar serta aktivitas lainnya tidak terganggu.
- Meniadakan jarak yang bisa berakibat pada munculnya kecemburuan sosial karena perlakuan yang tidak sama pada setiap siswa.
- Menumbuhkan rasa kebersamaan karena setiap siswa wajib mematuhi tata tertib sekolah tanpa terkecuali.
- Siswa memiliki pedoman dalam berperilaku di sekolah sehingga nantinya di masa depan sudah memahami mana hal yang benar dan mana sesuatu yang salah sehingga harus dihindari.
- Melatih siswa untuk mengendalikan diri dari perilaku yang tidak baik dan merugikan dirinya sendiri maupun orang lain serta lingkungannya.
Baca Juga: DPRD Kalsel Bakal Masukan Pemutaran Mars Bergerak dalam Tata Tertib
Baca artikel update lainnya dari Sonora.ID di Google News.