Sonora.ID - Cara lapor diri Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK DKI Jakarta Tahun Ajaran (TA) 2023/2024 bisa dilakukan dengan mengunjungi situs https://ppdb.jakarta.go.id.
Hal itu menyusul pengumuman PPDB Jakarta 2023 jenjang SMA jalur Prestasi Akademik, Non-akademik dan jalur Penyandang Disabilitas telah diumumkan hari ini, Rabu (14/6/2023).
Tahap ini merupakan daftar ulang yang menjadi tahap akhir dari PPBD 2023.
Calon peserta didik yang diterima pada sekolah tujuan harus melakukan lapor diri secara daring melalui laman https://ppdb.jakarta.go.id sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Jika CPDB tidak melakukan lapor diri, maka CPDB akan dinyatakan mengundurkan diri meski sudah melewati tahap-tahap sebelumnya.
Baca Juga: PPDB 2023, Disdik Makassar Tiadakan Syarat Baca dan Berhitung Masuk TK dan SD
Cara lapor diri PPDB Jakarta 2023
Berikut cara Lapor Diri PPDB Jakarta 2023 yang perlu dilakukan calon peserta didik baru:
1. Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id sesuai jadwal yang telah ditentukan.
2. Login dengan cara input Nomor Peserta dan Password.