Makassar, Sonora.ID - Pemerintah Kota Makassar mengambil cara persuasif untuk mengatasi aksi pak ogah.
Langkah ini dipilih seiring dianggap efektif untuk mencegah keberadaan mereka di jalanan.
Diketahui, pak ogah adalah sebutan untuk seseorang yang mengatur jalan secara ilegal.
Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi yang mengambil keputusan tersebut dalam rapat koordinasi (rakor) kemiskinan ekstrem di ruang sipakatau, Balaikota pada Senin (19/6/2023).
Baca Juga: Remaja di Maros Antusias Ikuti Pelatihan Master of Ceremony
Dia mengatakan pak ogah merupakan fenomena yang sulit diberantas jika tetap mempertahankan cara lama.
Olehnya, perlu metode lain seperti pendekatan secara persuasif dan humanis.
"Pak ogah tidak beraksi kalau ada petugas dishub disitu, saya minta tetap kedepankan humanis," katanya.
Sementara Plt Kepala Satpol PP Makassar, Ikhsan melaporkan hasil penertiban pak ogah yang dilakukan beberapa hari terakhir.
Sejauh ini tercatat ada 22 pak ogah yang terjaring.
Mereka telah didata dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Pak ogah kami jaring dan berikan teguran pertama dan menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi," ujarnya.
Baca Juga: 30.014 Pangkalan LPG 3Kg Jangkau Masyarakat Pedesaan di Sulawesi
Ikhsan menambahkan penanganan melalui pendekatan persuasif telah berhasil.
Terbukti dari berkurangnya pak ogah yang kembali beraktifitas di jalanan.
"Jadi kami tidak lakukan tipiring, pembinaan dulu. Setelah itu mereka tidak turun lagi," tutupnya.