8 Anggota Panitia Kecil BPUPKI, Lengkap dengan Tugasnya

20 Juni 2023 16:55 WIB
8 Anggota Panitia Kecil BPUPKI
8 Anggota Panitia Kecil BPUPKI ( kompas.com)

Sonora.ID - BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia merupakan panitia yang dibentuk oleh Jepang di tanggal 29 April 1945.

Kehadiran panitia ini menjadi wujud nyata Jepang dalam memenuhi janji untuk membantu Indonesia merdeka.

BPUPKI sendiri melaksanakan tugasnya selama tiga hari yang dimulai dari 29 Mei - 1 Juni 1945. Hasil dari sidang ini sendiri membentuk Panitia Kecil atau yang dikenal dengan nama Panitia Sembilan.

Lalu, siapa saja anggota panitia kecil BPUPKI dan apa tugas dari panitia tersebut dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia?

Berikut adalah ulasan lengkapnya yang bisa kamu simak terkait proses pembentukan panitia delapan dengan anggota dan tugasnya.

Panitia Kecil atau Panitia Delapan

Baca Juga: Hasil Sidang BPUPKI Pertama dan Kedua selama Masa Persiapan Kemerdekaan NKRI

Setelah melewati proses perumusan dasar-dasar negara yang dicetuskan oleh Soekarno, BPUPKI pun membentuk panitia kecil atau yang disebut sebagai panitia delapan.

Panitia ini bertanggungjawab dalam merumuskan kembali pokok-pokok dasar negara agar tercipta keutuhan dasar negara yang tetap.

Masa periode panitia kecil bertugas ini dimulai dari tanggal 2 Juli - 9 Juli 1945.

Adapun anggota panitia kecil BPUPKI sendiri adalah:

  1. Soekarno
  2. Mohammad Hatta
  3. K.H. Abdul Wachid Hasyim
  4. Mohammad Yamin
  5. Sutardjo
  6. Ki Bagus Hadikusumo
  7. Otto Iskandardinata
  8. Mr. A. A. Maramis

Kedelapan panitia ini memiliki tugas-tugas penting sebagai anggota panitia kecil yang dibentuk dari BPUPKI, yaitu:

  • Merumuskan pokok-pokok dasar negara yang disampaikan Soekarno dalam rapat BPUPKI
  • Mengusulkan dasar-dasar negara
  • Mengusulkan bentuk serta kepala negara saat Indonesia merdeka
  • Mengusulkan unifikasi dan federasi
  • Memberikan usulan tentang WNI atau Warga Negara Indonesia
  • Mengusulkan tentang daerah, agam, dan negara
  • Mengusulkan tentang Kenegaraan Indonesia
  • Meminta Indonesia untuk segera merdeka

Baca Juga: 3 Tokoh Perumus Pancasila dalam Sidang BPUPKI Sekaligus Usulannya

Tetapi sayang, terdapat dua kubu yang terbentuk dalam proses perumusan dasar-dasar negara oleh Panitia Kecil.

Salah satu kubu menginginkan dasar negara sesuai dengan syariat Islam sedangkan kubu lain ingin dasar negara dibentuk sesuai kebangsaan dan nasionalisme.

Panitia Kecil pun tidak dapat mencapai kata mufakat, sehingga dibentuklah kembali Panitia Sembilan untuk merumuskan dasar-dasar negara Indonesia.

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm