Sonora.ID - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memfokuskan program Pemutakhiran hasil Pendataan Keluarga 2021 pada tahun 2023 (PK-23) di 13.263 desa.
Pemutakhiran serentak di seluruh Indonesia pada 1-31 Juli 2023 ini untuk meningkatkan akurasi data sehingga intervensi pemerintah dalam percepatan penurunan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem bisa tepat kepada keluarga sasaran.
Kepala BKKBN Dr. (H.C) dr. Hasto Wardoyo, Sp.O.G (K) mengatakan seluruh kader pendata yang dikoordinasikan oleh Perwakilan BKKBN Provinsi harus memperhatikan lokus desa yang menjadi sasaran program Pemutakhiran PK-23.
“Seluruh kader pendata agar melihat lokus desa dalam Pemutakhiran ini. Perhatikan jumlah KK (Kepala Keluarga)-nya. Cek dulu jumlah KK di perwakilan (BKKBN) masing-masing dengan jumlah target KK di desa lokus. Jangan salah target. Jangan sampai ada alasan, jumlah KK-nya tidak sesuai. Ini konyol banget,” ujar Hasto Wardoyo di Jakarta, Jumat (23/06/2023).
Menurut Hasto Wardoyo, dalam program pemutakhiran ini sangat ditekankan tentang kebenaran data. Validitas data juga sangat penting dan utama.
Baca Juga: Kepala Perwakilan BKKBN Sulut Kuker ke Minahasa, Perkuat 3 Program
“Kualitas data harus ditonjolkan. Dengan data yang valid, maka kita bisa melihat masalah dengan terang benderang. Tanpa data (valid) maka program percepatan penurunan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem menjadi tidak sukses,” tegas Hasto Wardoyo.
Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pelaporan dan Statistik BKKBN Lina Widyastuti, SKM, M.A.P.S, mengatakan pada Pemutakhiran PK-23 terlebih dahulu diadakan Prapelaksanaan Pemutakhiran yang digelar selama 10 hari pada 20-30 Juni 2023.
Lina mengatakan Prapelaksanaan Pemutakhiran itu sebagai langkah awal sekaligus uji coba agar data yang dihasilkan valid dan benar.
“Prapelaksanaan Pemutakhiran dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama pada 20 sampai 25 Juni yang dilakukan di 32 kabupaten dan kota di 15 provinsi. Prapelaksanaan tahap kedua akan dilaksanakan pada 25 hingga 30 Juni 2023,” ungkap Lina.
Menurut Lina, dalam Prapelaksanaan tahap pertama sudah masuk 25.311 keluarga yang didata. Dari jumlah tersebut sebanyak 23.074 (91,2 persen) data keluarga sudah divalidasi.
“Hasil prapelaksanaan Pemutakhiran ini menjadi bahan evaluasi bagi provinsi-provinsi sehingga saat Pemutakhiran dimulai pada 1 Juli, setiap perwakilan provinsi sudah tahu hal-hal yang menjadi kendala dan solusinya. Sehingga Pemutakhiran PK-23 ini bisa berjalan dengan baik dan data yang dihasilkan valid dan benar,” ujar Lina seraya mengatakan Prapelaksanaan Pemutakhiran PK-23 ini sesuai dengan surat edaran dari Kepala BKKBN nomor 2 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pemutakhiran Pendataan Keluarga tahun 2023.
Dalam surat edaran yang ditandatangani Kepala BKKBN Hasto Wardoyo itu disebutkan Pemutakhiran PK-23 dilakukan terlebih dahulu dengan prapelaksanaan yang digelar paling sedikit satu kabupaten/kota per provinsi pada tanggal 20 Juni 2023 – 30 Juni 2023. Pemutakhiran PK-21 tahun 2023 dilakukan serentak di seluruh provinsi pada 1 Juli 2023 sampai dengan 31 Juli 2023.
Wilayah Pemutakhiran PK-21 tahun 2023 dilaksanakan pada desa/kelurahan yang terpilih sebagai sampel dan desa/kelurahan dengan cakupan keluarga terdata rendah.
Pemutakhiran dilakukan dengan dua metode pengumpulan data, yaitu metode formulir (paper based) dan telepon pintar (smartphone) yang ditentukan berdasarkan pemetaan yang dilakukan provinsi.
Pemutakhirkan Data Keluarga Indonesia oleh BKKBN dilakukan dengan cara melengkapi, memperbaiki, memperbaharui, mencatat mutasi dan mendata keluarga baru yang belum ada dalam BDKI melalui kunjungan rumah ke rumah dengan cara mewawancara dan atau mengobservasi kepala keluarga, yang dilakukan secara serentak pada waktu yang telah ditentukan.
Pada Pemutakhiran Pendataan Keluarga tahun 2022, jumlah total penduduk yang direkam pada Pemutakhiran PK-21 tahun 2022 sebanyak 230.353.769 jiwa. Sedangkan jumlah keluarga yang terdata sebanyak 69.894.542 keluarga. Cakupan Pemutakhiran 2022 ini mencapai 80 persen lebih dari seluruh jumlah penduduk dan keluarga di Indonesia.