“Ini bermakna bahwa Indonesia menjadikan ASEAN tetap penting dan relevan bagi masyarakat ASEAN dan Dunia. Kerena Indonesia ingin membawa ASEAN menjadi kawasan yang memiliki peran penting sebagai motor perdamaian dan kesejahteraan kawasan tersebut,” jelasnya.
Dikesempatan yang sama, narasumber kedua Wakil Pimpinan Redaksi Harian Kompas Tri Agung Kristanto juga mengingatkan, tentang pentingnya pemahaman Kode Etik Jurnalistik (KEJ) bagi rekan wartawan.
“Karena hingga 13 Januari 2022, 691 kasus yang masuk sengketa pers, dan itu hampir semua media online. Dan berhasil diselesaikan 663 kasus atau 95.95%,” terangnya.
Wakil Ketua Pengaduan Dewan Pers ini juga menambahkan, agar seorang jurnalistik ataupun wartawan harus profesional didalam menyajikan sebuah berita.
“Hindari pemberitaan hoax ataupun opini. Berita yang ditulis harus jelas, siapa nara sumber dan dikonfirmasi langsung. Agar tidak menimbulkan kasus yang berujung pelaporan kepada Dewan Pers, pahamilah 11 panduan KEJ yang ada,”pungkasnya.