Menetapan pembubaran Konstituente
Menetapkan Undang-Undang Dasar 1945 berlaku lagi bagi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, terhitung mulai hari tanggal penetapan Dekeit ini dan tidak berlakunya lagi Undang-Undang Dasar Sementara
Pembentukan Majlis Perusan Rakyat Sementara, yang terdiri atas Anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat ditambah dengan utusan-utusan dari daerah-daerah dan golongan-golongan, serta pembentukan Dewan Pertimbangan Agung Sementara akan diselenggarakan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya
Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 5 Juli 1959
Atas nama rakyat Indonesia
Presiden Republik Indonesia/Panglima Tertinggi Angkatan Perang
SOEKARNO
--
Demikian isi dekrit Presiden 5 Juli 1959 dan sejarah di balik keputusan tersebut.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News