Sementara itu, usai mengikuti jalannya rekapitulasi DPT, Komisioner Bawaslu Kalsel, Radini menyampaikan beberapa catatan. Menurutnya, KPU Kalsel sebaiknya melakukan pemetaan terhadap pemilih tambahan di beberapa titik di perusahaan, seperti di Kabupaten Tabalong, Kotabaru, Tanah Bumbu.
Mengingat, tidak ada TPS Khusus yang dibuat di lingkungan perusahaan, sehingga berpotensi mengurangi angka partisipasi pada pemilu tahun depan.
“Hal itu jua berpotensi menimbulkan lonjakan dalam pemilih tambahan yang akan berakibat terhadap pada ketersediaan surat suara tambahan,” pintanya.
Selanjutnya, Radini juga meminta KPU melakukan koordinasi dengan jajaran Disdukcapil Kalsel untuk percepatan perekaman e-KTP.
Baca Juga: Jelang Akhir Pendaftaran Bacaleg, KPU Kalsel Buka Hingga Tengah Malam
Saran itu menurutnya sangat beralasan, karena ada pemilih potensial yang belum memiliki KTP yang berjumlah sebanyak 57.184 orang.
“Jangan sampai ada yg kehilangan hak pilihnya karena tidak sempat memiliki e-KTP,” bebernya.
Terhadap pemilih disabilitas, ia meminta ada pehatian khusus dari KPU, agar dapat menyiapkan TPS yang ramah untuk pemilih disabilitas.
“Pasca penetapan DPT juga perlu perhatian khusus terhadap Pemilih Pemula, Pensiun dari TNI/Polri yg selanjutnya akan memiliki hak pilih, dapat menggunakan hak pilihnya,” pungkasnya.
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News