Banjarmasin, Sonora.ID – Bertempat di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024, pada Selasa (27/06).
Jumlah DPT yang ditetapkan sebanyak 3.025.220 pemilih, yang terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 1.512.186 orang dan pemilih perempuan sebanyak 1.513.034 orang.
Jumlah DPT ini mengalami pengurangan jika dibandingkan dengan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang ditetapkan pada 12 Mei 2023 lalu, yaitu terdata 3.030.548 pemilih.
Namun, DPT pemilu tahun depan masih lebih banyak dibandingkan DPT pada Pilkada 2020 lalu, yang berjumlah 2.793.811 pemilih.
“Hari kita sudah melakukan rekapitulasi data untuk DPT seluruh Kalimantan Selatan, dan sudah diperoleh data akhir pemilih yaitu sebanyak 3.025.220,” ujar Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa, kepada sejumlah awak media usai penetapan DPT.
Menurutnya, setelah tahapan penetapan di tingkat provinsi, maka akan dilakukan rekapitulasi DPT tingkat nasional yang diperkirakan pada awal bulan depan.
Baca Juga: Pendaftaran Resmi Ditutup, KPU Kalsel Terima Berkas Bacaleg 18 Parpol
“Setelah ini kita rekapitulasi secara nasional,” ucap Andi.
Di sisi lain Tenri menjelaskan, pihaknya meminta pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), agar melakukan aksi jemput bola untuk mengakomodir 57 ribu lebih pemilih potensial atau telah teridentifikasi sebagai pemilih pemula.
“Sebagian sudah di input datanya, otomatis akan disiapkan KTP nya sebelum 14 Februari atau hari H pemilu 2024,” harap Tenri.
Sementara itu, usai mengikuti jalannya rekapitulasi DPT, Komisioner Bawaslu Kalsel, Radini menyampaikan beberapa catatan. Menurutnya, KPU Kalsel sebaiknya melakukan pemetaan terhadap pemilih tambahan di beberapa titik di perusahaan, seperti di Kabupaten Tabalong, Kotabaru, Tanah Bumbu.
Mengingat, tidak ada TPS Khusus yang dibuat di lingkungan perusahaan, sehingga berpotensi mengurangi angka partisipasi pada pemilu tahun depan.
“Hal itu jua berpotensi menimbulkan lonjakan dalam pemilih tambahan yang akan berakibat terhadap pada ketersediaan surat suara tambahan,” pintanya.
Selanjutnya, Radini juga meminta KPU melakukan koordinasi dengan jajaran Disdukcapil Kalsel untuk percepatan perekaman e-KTP.
Baca Juga: Jelang Akhir Pendaftaran Bacaleg, KPU Kalsel Buka Hingga Tengah Malam
Saran itu menurutnya sangat beralasan, karena ada pemilih potensial yang belum memiliki KTP yang berjumlah sebanyak 57.184 orang.
“Jangan sampai ada yg kehilangan hak pilihnya karena tidak sempat memiliki e-KTP,” bebernya.
Terhadap pemilih disabilitas, ia meminta ada pehatian khusus dari KPU, agar dapat menyiapkan TPS yang ramah untuk pemilih disabilitas.
“Pasca penetapan DPT juga perlu perhatian khusus terhadap Pemilih Pemula, Pensiun dari TNI/Polri yg selanjutnya akan memiliki hak pilih, dapat menggunakan hak pilihnya,” pungkasnya.
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News