Pentingnya Percepatan Akses Keuangan Daerah Guna Tingkatkan Literasi Keuangan

28 Juni 2023 14:30 WIB
Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., memimpin Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Kalbar, di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (27/6/2023).
Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., memimpin Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Kalbar, di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (27/6/2023). ( Adpim)

Pontianak, Sonora.ID – Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., memimpin Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Kalbar, di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (27/6/2023).

Dia menghimbau kepada pelayanan jasa keuangan yang ada di Provinsi Kalbar untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat guna mendorong berbagai inovasi serta terobosan baru dalam mendukung perekonomian daerah.

"Dengan menggunakan produk-produk perbankan dan lembaga keuangan lainnya dalam bentuk non-cash ini kan penting juga dalam artian kecepatan dan percepatan. Kemudian untuk supaya setiap orang dapat dengan mudah mengakses lembaga jasa keuangan ini, saya berharap juga kemudahan-kemudahan diberikan dan inovasi terutama bank, itu harus betul-betul kredit yang disalurkan untuk memacu pertumbuhan ekonomi daerah,” terang Gubernur Sutarmidji.

Lanjutnya, lembaga jasa keuangan memberikan pemahaman tentang Inklusi dan Literasi Keuangan kepada masyarakat, guna meningkatkan kepercayaan kepada masyarakat.

 Baca Juga: Bank Kalbar Raih The Best Achievement And Performing Award 2023

“Untuk meningkatkan kepercayaan upayakan bank itu selalu tampil menyakinkan, makanya pada Bank Kalbar itu saya jaga betul, dalam operasionalnya saya tidak mau intervensi tapi ketika rapat RUPS saya selalu menekankan capaian-capaian target yang harus dilakukan, terus awalnya NPL kita (Bank Kalbar-red) 2,4 persen sekarang menjadi sekitar 1 persen,” ujar Gubernur Kalbar.

Dirinya juga mengatakan bahwa, Inklusi dan Literasi Keuangan di Provinsi Kalbar mengalami peningkatan, dimana tahun 2019 yang lalu Provinsi Kalbar Literasi Keuangan berada di 36,48 persen naik di tahun 2022 sekitar 51,95 persen. Sedangkan untuk Inklusi Keuangan Provinsi Kalbar di tahun 2019 yang lalu bekisar 75,33 persen menjadi 84,16 persen. 

“Jadi daerah pahami dulu apa itu Inklusi Keuangan dan Literasi Keuangan baru bapak-ibu terutama kepala daerah, sekretaris daerah, BKAD, Bappeda harus paham betul karena itu adalah kuncinya,” tambahnya.

Ditempat yang sama, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalbar Maulana Yasin mengutarakan dengan adanya program percepatan akses keuangan daerah akan dapat meningkatkan Literasi Keuangan dan Inklusi Keuangan masyarakat. 

"Indeks Literasi Keuangan yang baik mencerminkan tingkat pemahaman masyarakat tidak sekedar tentang ragam, karakteristik dan fitur produk serta layanan jasa keuangan. Namun juga, pengetahuan dan keterampilan dalam mengelola keuangan untuk menuju kemandirian finansial,” kata Maulana Yasin.

Baca Juga: Aksi PKK Pontianak Tanam Pohon Demi Revolusi Hijau

Kehadiran TPAKD tentu diharapkan dapat memberikan manfaat dan program yang sebesar-besarnya bagi pembangunan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan adanya TPAKD besar harapan kita dapat berkontribusi terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di provinsi kalbar salah satunya dengan menyusun dan menetapkan program kerja TPAKD yang menyasar pada pengembangan sektor ekonomi, khususnya sektor ekonomi produktif yang berpotensi dan menjadi unggul di masing-masing daerah,” ujarnya.

“Saya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Pemprov Kalbar dan 14 Kabupaten dan Kota di Kalbar yang telah membentuk TPAKD di masing-masing daerah sehingga menjadikan Kalbar sebagai provinsi ke 17 dari 25 provinsi yang telah membentuk TPAKD kabupaten dan kota yang lengkap di Indonesia,” tutupnya. 

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News

PenulisWilliam
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm