Aplikasi bernama Elektronik Data Badan Usaha atau EDabu dari BPJS Kesehatan bisa dimanfaatkan untuk menonaktifkan BPJS Kesehatan. Berikut ini langkah-langkahnya:
Unduh aplikasi E-Dabu via App Store atau Google Play Store.
Buka aplikasi E-Dabu.
Pilih menu Daftar atau Login.
Klik Mutasi Peserta.
Klik Data Peserta.
Klik Nama Peserta yang akan dinonaktifkan.
Klik Nonaktifkan Peserta.
Sampai tahap ini permintaan menonaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan telah selesai.
3. Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan via Kantor Cabang
Datang ke Kantor Cabang.
Ambil nomor antrean ke Customer Service.
Ungkap ke petugas untuk menonaktifkan BPJS Kesehatan.
Berikan syarat dokumen untuk verifikasi oleh petugas.
Tunggu proses oleh petugas untuk menonaktifkan BPJS Kesehatan.
Itu dia beberapa cara menonaktifkan BPJS Kesehatan secara online dan offline yang bisa kamu lakukan dengan mudah.
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Peserta Bisa Menonaktifkan BPJS Kesehatan via Aplikasi atau Cabang, Ini Caranya", Klik untuk baca: https://kesehatan.kontan.co.id/news/peserta-bisa-menonaktifkan-bpjs-kesehatan-via-aplikasi-atau-cabang-ini-caranya.