Sonora.ID - Berikut ini adalah hukum puasa pada hari tasyrik, yaitu tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah menurut syariat Islam.
Hukum berpuasa pada hari tasyrik menurut syariat Islam adalah dilarang.
Pada hari-hari tersebut, umat muslim dilarang melaksanakan ibadah puasa.
Hal ini sama dengan larangan berpuasa saat dua Hari Raya, baik itu Idul Fitri maupun Idul Adha.
Baca Juga: Apa Itu Hari Tasyrik? Ketahui Berbagai Macam Amalan serta Larangannya!
Berpuasa dua hari raya diharamkan, hal itu ditunjukkan dalam hadits Abu Said Al-Hudri radhiallahu anhu yang berkata:
نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ الْفِطْرِ وَالنَّحْرِ(رواه البخاري، رقم 1992، ومسلم، رقم 827)
“Nabi sallallahu alaihi wa sallam melarang berpuasa hari fitri dan nahr (adha).” (HR. Bukhori, no. 1992 dan Muslim, no. 827)
Para ulama bersepakat (ijma) bahwa berpuasa pada keduanya (Idul fitri dan Idul adha) diharamkan. Sebagaimana diharamkan berpuasa pada hari-hari tasyriq yaitu tiga hari setelah Idul Adha (11, 12 dan 13 Dzulhijjah), berdasarkan sabda Nabi sallallahu alaihi wa sallam:
أيام التشريق أيام أكل وشرب وذكر لله (رواه مسلم، رقم 1141)
“Hari-hari tasyriq adalah hari makan, minum dan mengingat Allah.” (HR. Muslim, no. 1141).
Diriwayatkan oleh Tirmizi, 2418 dari Abu Muroah, budak Ummu Hani’ bahwa dia masuk bersama Abdullah bin Amr ke ayahnya Amr bin Ash. Kemudian disodorkan makanan kepada keduanya. Dan berkata, “Makanlah?” Dia berkata, "Saya sedang berpuasa.” Maka Amr mengatakan, “Makanlah, hari-hari ini dahulu Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk berbuka dan melarang berpuasa.” Imam Malik mengatakan, “Dia adalah hari-hari tasyriq.” (Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Abu Daud)
Akan tetapi dibolehkan berpuasa bagi jamaah haji yang tidak mendapatkan hadyu. Dari Aisyah dan Ibnu Umar radhiallahu anhum berkata:
لم يرخص في أيام التشريق أن يصمن إلا لمن لم يجد الهدي (رواه البخاري، رقم 1998)
“Tidak diberi keringanan pada hari-hari tasyriq untuk berpuasa kecuali bagi orang yang tidak mendapatkan hady.” (HR. Bukhari, no. 1998).
Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Dibolehkan bagi jamaah haji tamattu dan qiron kalau keduanya tidak mendapatkan hadyu untuk berpuasa di tiga hari (tasyrik) agar tidak berlalu musim haji sebelum berpuasa. Selain dari mereka, tidak dibolehkan berpuasa, termasuk kepada orang yang wajib berpuasa dua bulan berturut-turut, dia berbuka pada hari raya dan tiga hari setelahnya, kemudian melanjutkan puasanya.”
Baca Juga: 25 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha untuk Pacar yang Lucu dan Gemas
Hari yang Istimewa
Hari Tasyrik disebutkan dalam beberapa riwayat dan hadis, merupakan waktu yang memiliki keistimewaan tersendiri.
Karena dijadikan Allah sebagai hari yang istimewa, maka Hari Tasyrik menjadi waktu yang istimewa untuk banyak berzikir dan berdoa.
Mengacu hadis yang diriwayatkan dari Abdullah bin Qath ra, Nabi Muhammad SAW bersabda:
"Hari yang paling agung di sisi Allah adalah hari qurban (Idul Adha) kemudian hari al-qarr," (HR. Abu Daud 1765, Ibnu Khuzaimah 2866).
Yang dimaksud dengan hari 'al-qarr' adalah tanggal 11 Dzulhijjah, yang merupakan hari kedua setelah Idul Adha.
Keistimewaan lain hari tasyrik adalah adanya larangan berpuasa bagi seluruh umat Islam.
Larangan ini muncul karena hari ini merupakan hari makan dan minum.
Dalam hadis disebutkan :
أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ
“Hari-hari tasyriq adalah hari makan dan minum.” (HR. Muslim no. 1141).
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.