Penghargaan Tertinggi dalam Bidang Maritim: CMR University India Anugerahkan Gelar Doktor Kehormatan kepada Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa

3 Juli 2023 18:15 WIB
DR (HC) Marcellus Hakeng Jayawibawa menerima anugerah Doktor Honoris Causa dari Universitas Bangalore, India
DR (HC) Marcellus Hakeng Jayawibawa menerima anugerah Doktor Honoris Causa dari Universitas Bangalore, India ( Istimewa)

Disebut Capt. Hakeng lebih lanjut, Negara Indonesia secara geografis terletak diantara simpangan dua samudera yakni Samudera Hindia dan Samudera Pasifik dan dua Benua yakni Benua Asia dan Benua Australia.

Wilayah maritim Indonesia yang luas memiliki banyak potensi sumber kekayaan alam seperti potensi energi dan potensi protein ikan. Namun potensi yang ada belum secara optimal dimanfaatkan, karena terbatasnya sumber daya manusia untuk menggarap sektor maritimnya. Dengan memberdayakan potensi maritim yang dimiliki ini, Indonesia dapat mewujudkan pemerataan ekonomi.

"Yang menjadi catatan saya, baru sekitar 10% saja dari potensi 1200 Triliun sumber daya maritim yang berhasil dikelola oleh Bangsa Indonesia, itupun sebagian besar masih sebatas dikomersialkan dalam bentuk bahan mentah saja, belum sampai ketahap pengelolaan lebih lanjut sehingga memiliki nilai ekonomi yang jauh lebih tinggi," Dr. (H.C.) Marcellus Hakeng Jayawibawa.

Untuk itu sudah saatnya Indonesia fokus kembali ke maritim. Tidak berlebihan jika Indonesia memposisikan laut menjadi pusat pemecahan dari berbagai persoalan bangsa Indonesia seperti pengentasan kemiskinan, penurunan angka pengangguran hingga pada persoalan kelaparan.

Selanjutnya, Pendiri dan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Ahli Keamanan dan Keselamatan Maritim Indonesia (AKKMI) ini menyoroti Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Salah satu point di PP No 26/2023 tersebut diperbolehkan ekspor pasir laut ke Singapura. Menurut pandangan saya PP tersebut berpotensi merugikan Indonesia baik dari sisi Ketahanan Nasional hingga sisi ekosistem laut dan masyarakat pesisir yang kebanyakan berprofesi sebagai nelayan," ungkap DR (HC) Capt. Hakeng.

Pengerukan pasir laut yang kemudian diekspor ke Singapura menurut dugaan DR (HC) Capt Hakeng akan dipakai untuk memperluas daerah daratan Negara Singapura. "Hal itu tentu akan mempengaruhi batas wilayah antara Singapura dan Indonesia. Potensi terjadinya konflik Pertahanan dan Keamanan dapat terjadi. Konflik perbatasan tidak menutup kemungkinan terjadi dengan Negara ASEAN lainnya yang bertetangga dengan Singapura," tegasnya.

Dalam keterangan pers tertulisnya DR (HC) Capt Hakeng juga menyatakan bahwa Indonesia sebagai Negara Maritim belum menyadari posisinya saat ini. Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia, tapi bangsa Indonesia masih fokus pada urusan sebagai negara agraris. Padahal daratan hanyalah sepertiga dari keseluruhan wilayah Indonesia. Bangsa Indonesia telah terlalu lama memunggungi lautan. Sehingga sulit bagi bangsa Indonesia untuk melakukan akselerasi menjadi bangsa yang besar, padahal potensi yang dimiliki sangat besar. Jika potensi besar itu digarap dengan baik, tentu Bangsa Indonesia dapat menjadi bangsa yang besar dengan cepat.

"Untuk mempercepat hal tersebut saya tidak dapat bekerja sendiri, tentu dibutuhkan lebih banyak lagi pemikir di bidang maritim dari Bangsa Indonesia yang harus dilahirkan. Karenanya saya selalu mendorong banyak pihak di Indonesia untuk fokus akan hal ini," harapnya.

Dalam akhir keterangan pers, DR (HC) Capt Hakeng menegaskan, “Setiap Bangsa memiliki jalurnya masing-masing untuk menjadi sebuah Bangsa yang besar di Dunia. India dengan populasinya serta kemampuannya di Bidang Teknologi telah menjadi sebuah Bangsa yang besar. Untuk Bangsa Indonesia, saya memiliki keyakinan bahwa jalur Indonesia menjadi Bangsa yang besar adalah dengan menjadi Bangsa Maritim." (**)

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm