Bengkayang, Sonora.ID - Pemerintah Kabupaten Bengkayang melalui Dinas Pemerintahan Desa menyelenggarakan Deklarasi Damai Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Bengkayang Tahun 2023 di Aula Lantai V Kantor Bupati Bengkayang (27/06/2023).
Deklarasi Damai ini dilaksanakan dalam rangka Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Bengkayang Tahun 2023.
Berikut ini adalah isi dari deklarasi damai pemilihan kepala desa serentak
1. Kami Para Calon Kepala Desa Siap mensukseskan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2023 yang langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, guna menghasilkan Pemilihan Kepala Desa yang berkualitas dan bermartabat.
2. Kami Para Calon Kepala Desa Akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa sesuai Tahapan, Jadwal, Program, dan Peraturan Perundang Undangan yang berlaku.
3. Kami Para Calon Kepala Desa Siap melaksanakan Pemilihan Kepala Desa yang damai, mendidik, tidak bersifat provokatif, tidak menyerang pribadi, kelompok, calon kepala desa, dan menjalin komunikasi politik yang sehat.
Baca Juga: Pelepasan Calon Jama'ah Haji Kabupaten Bengkayang Tahun 2023/1444 H
4. Kami Para Calon Kepala Desa Menjaga persatuan dan kesatuan, persaudaraan, iklim kondusif dan tidak melakukan tindakan yang mengarah kepada kekerasan serta mematuhi perundang undangan yang berlaku.
5. Kami Para Calon Kepala Desa Menjamin pemilihan untuk menggunakan hak pilihnya secara bebas tidak melakukan perbuatan yang mengarah kepada pemaksaan, kekerasan, menghina, atau menyerang calon lain untuk mempengaruhi pemilih.
6. Kami Para Calon Kepala Desa dalam Pemilihan Kepala Desa Tahun 2023 siap mematuhi setiap tahapan kegiatan Pemilihan Kepala Desa terutama pada masa Pra Kampanye, masa kampanye, masa tenang dan hari H pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa.
7. Kami Para Calon Kepala Desa menyatakan siap menang - siap kalah serta menerima hasil Pemilihan Kepala Desa Tahun 2023.
Demikian isi deklarasi damai yang dibacakan oleh para Calon Kepala Desa, disaksikan oleh Wakil Bupati Bengkayang dan Forkopimda Kabupaten Bengkayang dan para panitia Pilkades pada Deklarasi Damai Pilkades Serentak di Kabupaten Bengkayang Tahun 2023.
Kegiatan yang disaksikan jajaran Forkopimda tersebut dipusatkan di Aula Satu Atap Kantor Bupati Bengkayang.
Sebanyak 123 Calon Kepala Desa Se-Kabupaten Bengkayang menandatangani deklarasi tersebut. Pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Bengkayang dilaksanakan pada tanggal 6 Juli 2023 ini akan berlangsung di 9 kecamatan, sebanyak 36 desa dengan jumlah Calon Kepala Desa sebanyak 123 orang.
Baca Juga: Apel Pembinaan ASN Kabupaten Bengkayang Bulan Juni 2023
Berkenaan dengan penyelenggaraan deklarasi damai yang saat ini dilaksanakan serentak di Kabupaten Bengkayang berlandaskan pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, sebagaimana di ubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015, Perda tersebut ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Nomor 110 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pemilihan Kepala Desa.
Dalam Peraturan Bupati tersebut sudah jelas nilai demokrasi harus dapat terimplementasi sampai ketingkat desa, sehingga bila dilaksanakan dengan baik dapat menjadi salah satu prestasi di Kabupaten Bengkayang.
Wakil Bupati Bengkayang juga menyebut nantinya Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak ini harus sukses yang ditandai dengan terlaksananya Pilkades yang Aman, Damai, Lancar, Tertib, Kondusif dan Stabilitas Deerah Kabupaten Bengkayang tetap terjaga.
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.