Gubernur Inginkan BPN Bisa Mengatur Lahan-lahan di Daerah Strategis

4 Juli 2023 12:20 WIB
H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., mengapresiasi kinerja BPN Provinsi Kalimantan Barat.
H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., mengapresiasi kinerja BPN Provinsi Kalimantan Barat. ( Adpim)

Pontianak, Sonora.ID - Untuk merumuskan dan mencarikan upaya solusi terhadap permasalahan-permasalah Agraria pertanahan yang ada di Kalimantan Barat serta merumuskan denah rencana aksi terhadap permasalahan-permasalahan baik terkait dengan penataan aset maupun terkait dengan penataan akses dengan harapan agar tercipta upaya percepatan terkait dengan pelaksanaan Reforma Agraria di Provinsi Kalimantan Barat, Rapat Koordinasi Gugus Tugas Agraria Reforma Agraria Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2023 yang mengangkat tema "Sinergi Kolaborasi dan Akselerasi Gugus Tugas Agraria Kalimantan Barat Berjaya Masyarakat Sejahtera" digelar dan dibuka langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum, di Hotel Mercure Pontianak, Senin (3/7/2023).

"Semoga Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) ini bisa menyukseskan program Reforma Agraria dan kita berharap ke depan Reforma Agraria ini betul - betul bisa mewujudkan tujuan dari Reforma Agraria itu, yaitu untuk kesejahteraan rakyat dengan distribusi tanah yang memang bermanfaat untuk daerah demi kesejahteraan masyarakat. Jadi jangan sampai terus terjadi ketimpangan dalam penguasaan lahan satu daerah dan Bupati/Walikota harus memperhatikan itu," ucapnya.

Baca Juga: Harapan Gubernur Kalbar di Hari Bhayangkara ke-77

"Kalau saya usul misalnya hutan adat di situ cocok ditanam apa, supaya Pemerintah Daerah bisa bantu, jangan sampai maunya masyarakat tanam durian tapi tidak cocok, tidak bisa. Jadi harus dianalisis dulu lahan itu cocok ditanam apa baru terbit, terutama untuk perorangan kalau komunal tidak masalah, bisa tidak cocok untuk yang ini, bisa untuk yang lain," jelas Mantan Walikota Pontianak ini.

Dia juga berharap BPN bisa mengatur lahan-lahan di daerah strategis untuk kegiatan perekonomian masyarakat dan jangan sampai dibiarkan tak termanfaatkan, bahkan menjadi lahan kosong yang tidak produktif.

"Harus dimanfaatkan, karena kalau di kuasai satu pemodal wilayah itu wilayah pertumbuhan tapi tidak digunakan untuk apa dan sebagainya kan rugi kita, karena pengaruhnya pada pertumbuhan ekonomi," harapnya.

Kemudian Orang nomor satu di Kalimantan Barat ini juga mengapresiasi atas kinerja BPN Provinsi Kalimantan Barat. Dirinya juga optimis pada tahun 2025 target 126 juta lahan seluruhnya akan tersertifikasi.

"Saya rasa bisa karena sejak kemerdekaan sampai tahun 2016 kalau tidak salah itu baru 46 juta sertifikat dan sekarang sudah dibatas 108 juta. Jadi kinerja BPN dari tahun 2016 sampai sekarang itu bisa mengalahkan sertifikat yang terbit sejak kemerdekaan, sisanya kurang lebih 20 juta itu dalam waktu 2 atau 3 tahun target selesai bisa," terangnya.

Baca Juga: Tri Ajak Generasi Z Pontianak Berkarya di Dunia Digital

Dirinya juga menuturkan bahwa kendala yang dihadapi masyarakat umumnya adalah biaya BPHTB. Ia berharap permasalahan ini bisa dipertimbangkan agar digratiskan.

"Gratiskan sajalah BPHTB nya untuk lahan masyarakat itu kecuali Korporasi jangan, tapi kalau masyarakat untuk luas tertentu seharusnya dibebaskan. Buat saja SK Bupati misalnya luas dibawah 1000 bebas BPHTB, di atas 1000 sampai 5000 bayar 20 persen boleh saja jadi ada keringanan untuk masyarakat. Tujuan kita (Pemerintah) mensejahterakan masyarakat, bukan mendapatkan Penghasilan atau PAD setinggi-tingginya," ungkapnya.

Pria yang akrab disapa Bang Midji ini juga menyampaikan bahwa untuk lahan aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di akhir tahun ini 95 Persen terselesaikan.

"Insyaa Allah saya rasa akhir tahun ini 95 Persen lebih itu tuntas, karena sekarang untuk penilaiannya semua sudah dan kita pakai patokan dari BPN yakni Zona Nilai Tanah. Kita pakai itu," pungkasnya.

Sebagai informasi, kegiatan ini dirangkaikan dengan penyerahan Sertifikat hak pengelolaan Pemerintah Provinsi Kalbar sebanyak 2 buah Sertifikat yang diserahkan oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalbar kepada Gubernur Kalbar.

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.

PenulisWilliam
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm