Sonora.ID - Apa saja tugas Bank Indonesia sebagai bank sentral? Berikut uraian penjelasannya.
Dikutip dari situs Sumber Belajar Kemdikbud, bank sentral adalah suatu instansi yang bertanggung jawab untuk mengawasi sistem moneter suatu negara.
Bank sentral bertanggungjawab untuk mengawasi kebijakan moneter serta melaksanakan tujuan tertentu seperti stabilitas mata uang, inflasi yang rendah dan kesempatan kerja penuh.
Bank sentral juga memiliki tanggung jawab untuk menerbitkan mata uang, mengatur sistem kredit, dan mengawasi bank-bank komersial.
Di sisi lain, bank sentral juga bertugas untuk mengelola cadangan devisa dan bertindak sebagai lender of last resort.
Peran bank sentral di Indonesia dipegang oleh Bank Indonesia (BI).
Bank Indonesia memiliki otonomi penuh dalam merumuskan dan melaksanakan setiap tugas dan wewenangnya sebagaimana ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Baca Juga: 3 Cara Setor Tunai di ATM BCA dengan Mudah dan Praktis, Yuk Coba!
Tugas Bank Indonesia sebagai Bank Sentral
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999, tugas utama Bank Indonesia sebagai bank sentral yaitu:
1. Menetapkan dan Melaksanakan Kebijakan Moneter
Ada beberapa wewenang yang bisa dilakukan oleh Bank Indonesia dalam menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, seperti:
2. Mengatur dan Menjaga Kelancaran Sistem Pembayaran
Dalam rangka mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, BI memiliki kewenangan untuk:
3. Mengatur dan Mengawasi Perbankan
Untuk menjalankan tugas mengatur dan mengawasi perbankan, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk:
Dalam melaksanakan tugasnya, BI dipimpin oleh Dewan Gubernur, yang terdiri atas seorang Gubernur, seorang Deputi Gubernur Senior, dan minimal 4 orang atau maksimal 7 orang Deputi Gubernur.
Dikutip dari Kompas.com, beberapa tugas Bank Indonesia lainnya yaitu:
Demikian ulasan tentang beberapa tugas Bank Indonesia sebagai bank sentral merujuk pada aturan Undang-undang yang berlaku.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News