Honorer Kok Utak-Atik Dana Kelurahan? Sekda Sebut Itu Kelalain!

4 Juli 2023 17:20 WIB
Sekretaris Daerah Banjarmasin, Ikhsan Budiman
Sekretaris Daerah Banjarmasin, Ikhsan Budiman ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

Banjarmasin, Sonora.ID - Kasus penyelewengan dana operasional RT, RW dan Dana Kelurahan (DK) di kelurahan Murung Raya, Banjarmasin Selatan terdengar sampai ke telinga Sekretaris Daerah (Sekda), Ikhsan Budiman.

Teranyar, Camat Banjarmasin Selatan, Firdaus dan Lurah Murung Raya, Sugeng telah dipanggil ke ruang kerjanya untuk dimintai klarifikasi, Rabu (04/7) siang.

"Hasil pemeriksaan memang ada terjadi penggelapan dana dari oknum honorer itu," ucap Ikhsan, kepada Smart FM Banjarmasin.

Namun menurutnya, karena nilainya tidak begitu besar serta ada itikad baik dari oknum honorer bersangkutan, maka Ia menginstruksikan agar Camat dan Lurah mengedepankan penyelesaian kerugian.

Baca Juga: Oknum Honorer Selewengkan Dana Kelurahan! Seperti Ini Siasatnya

"Kalau bisa mengganti kerugian maka dianggap selesai. Tapi kalau memang yang bersangkutan tidak bisa mengganti kerugian bisa diarahkan jadi laporan pidana," tekannya.

"Apalagi di Banjarmasin Selatan sudah ada rumah restorasi justice. Maka kita kedepankan penyelesaian," sambungnya.

Lebih jauh, Ia menerangkan, sebelumnya pencairan dana operasional itu ada di Kecamatan. Kemudian pada Februari lalu, para lurah dijadikan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

"Dulu pencairan itu ada di Kecamatan. Tapi setelah Februari dipindah ke Kelurahan," pungkasnya.

Ia pun lantas menegaskan, tidak dibenarkan pegawai honorer memegang sistem pencairan insentif atau dana operasional itu.

Itu artinya kata dia, terjadi kelalaian di Kelurahan Murung Raya.

Baca Juga: WALHI Kalsel Tolak Perbaikan Jalan Satui 171 Jika Gunakan Uang Rakyat

"Kenapa malah yang tidak berwenang yang mengutak-atik dana itu. Honorer tidak boleh melakukan tugas yang menyangkut kewenangan. Mereka hanya membantu! Itu akan jadi evaluasi kita bagi Lurah lainnya," tuntasnya.

Sebelumnya, penggelapan dana operasional RT, RW dan Dewan Kelurahan (DK) terjadi di Kelurahan Murung Raya, Banjarmasin Selatan.

Pelakunya adalah salah seorang oknum honorer berinisial H, dengan total nilai kerugian mencapai Rp68 juta lebih.

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Kasus penyelewengan dana operasional RT, RW dan Dana Kelurahan (DK) di kelurahan Murung Raya, Banjarmasin Selatan terdengar sampai ke telinga Sekretaris Daerah (Sekda), Ikhsan Budiman.