Sonora.ID - Indonesia termasuk negara demokrasi yang menjunjung suara rakyat dan pemerintahannya dipimpin oleh presiden.
Meski demikian, banyak masyarakat Indonesia yang belum memahami betul pengertian demokrasi beserta sejarah, ciri-ciri, dan tujuannya.
Pengertian Demokrasi
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, demokrasi adalah bentuk atau sistem pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah; atau pemerintahan rakyat.
Secara etimologis, kata demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu ‘Demos’ dan ‘Kratos’. Demos artinya rakyat/ khalayak, dan Kratos artiya pemerintahan.
Baca Juga: Perbedaan Pemilu Orde Baru dan Masa Kini, Apa Saja?
Sejarah Demokrasi
Demokrasi tak muncul semerta-merta di Indonesia, melainkan sudah ada beberapa negara di dunia yang menganut pemerintahan demokrasi. Demokrasi pertama kali lahir pada masa Yunani kuno, khususnya di Athena.
Pada masa tersebut, rakyat berdiskusi secara langsung untuk membahas dan menemukan solusi permasalahan di masyarakat. Tidak ada perwakilan seperti parlemen, kabinet, dan sebagainya pada masa itu.
Masyarakat terjun secara langsung dalam melaksanakan demokrasi setidaknya sebanyak 40 kali dalam setahun.
Demokrasi yang mulanya berada di Yunani ini akhirnya tersebar melalui Kekaisaran Romawi. Kemudian, ide-ide demokrasi yang digunakan di Yunani dan Romawi ini ditiru oleh Eropa.
Selanjutnya, demokrasi ini semakin berkembang ke berbagai negara dan dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan masing-masing negara.
Ciri-Ciri Demokrasi
Demokrasi yang diterapkan di berbagai negara ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan menemukan solusi dari masalah yang terjadi.
Sebuah negara bisa dikatakan menjalankan demokrasi, jika sudah memenuhi ciri-ciri berikut ini.
1. Memiliki perwakilan rakyat, misalnya di Indonesia terdapat Dewan Perwakilan Rakyat.
Baca Juga: Ganjar Sebut PDI Pernah Berdarah Mempertahankan Demokrasi, Generasi Muda Harus Tahu
2. Keputusan berlandaskan aspirasi dan kepentingan rakyat, sebab demokrasi ini memberikan ruang bagi rakyat berperan aktif dalam menjalankan roda pemerintahan.
Jadi, pemerintahan berpusat pada kepentingan rakyat, kebutuhan rakyat, dan aspirasi dari rakyat.
3. Terdapat hukum yang mengatur, artinya setiap keputusan dan jalannya pemerintahan harus tercantum dalam ketetapan hukum.
Hukum tersebut juga harus diciptakan dengan adil bagi rakyat.
4. Menyelenggarakan pemilihan umum, di negara demokrasi rakyat memegang peran penting dalam pemerintahan.
Sehingga pemilihan wakil rakyat hingga Presiden harus langsung dipilih oleh rakyat melalui pemilu.
5. Terdapat sarana atau media pelaksanaan demokrasi. Contohnya seperti partai politik dan pemilihan umum.
Tujuan Demokrasi
Demokrasi secara umum memiliki tujuan untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang adil, sejahtera, dan makmur. Kemudian tujuan tersebut diterapkan secara lebih rinci berikut ini.
1. Melaksanakan Kebebasan Berpendapat
Di negara demokrasi, rakyat bebas berpendapat dan menyatakan aspirasinya untuk kemajuan pemerintahan dan negara.
Oleh karena itu, kebebasan berpendapat dan berekspresi juga diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.
2. Menciptakan Keamanan dan Ketertiban
Dengan menerapkan kebebasan berpendapat dan melaksanakan musyawarah, keadaan negara dapat lebih aman dan tertib.
Karena, rakyat tidak dibatasi kebebasan dan haknya dalam melakukan demokrasi di pemerintahan.
3. Rakyat Semakin Aktif dalam Pemerintahan
Demokrasi mengutamakan kedaulatan rakyat. Artinya kekuasaan tertinggi atas pemerintahan negara berada di tangan rakyat.
Dengan ini, rakyat semakin aktif berperan dan bertanggung jawab bersama terhadap keutuhan negara.
Sehingga negara dapat terhindar dari sistem pemerintahan diktator atau kekuasaan yang mutlak.
Pemerintah berguna sebagai wakil rakyat yang merangkum setiap aspirasi dan kebutuhan rakyat.
Nah, itulah penjelasan lengkap mengenai pengertian, sejarah, ciri-ciri, tujuan dan manfaat adanya demokrasi dalam sebuah negara.