Ciri-ciri Negara Kesatuan dan Kelebihannya yang Perlu Diketahui

7 Juli 2023 10:00 WIB
Ilustrasi ciri-ciri negara kesatuan dan kelebihannya.
Ilustrasi ciri-ciri negara kesatuan dan kelebihannya. ( )

Ciri-ciri Negara Kesatuan

1. Sentralisasi Kekuasaan

Negara kesatuan memiliki ciri utama berupa sentralisasi kekuasaan di tingkat pusat atau pemerintah pusat.

Pemerintah pusat memiliki kontrol penuh terhadap wilayah, kebijakan, dan administrasi negara.

2. Satuan Hukum

Negara kesatuan memiliki satu sistem hukum nasional yang berlaku untuk seluruh wilayah negara.

Hukum nasional menjadi landasan dalam menjalankan pemerintahan dan menjaga keseragaman dalam pelaksanaan kebijakan.

3. Kontrol Administratif

Baca Juga: Tumbuhkan Semangat Nasionalisme Lewat Gerakan Indonesia Raya Bergema dari Yogyakarta

Pemerintah pusat dalam negara kesatuan memiliki kewenangan yang luas dalam mengatur administrasi negara, termasuk pendidikan, kesehatan, keuangan, dan infrastruktur.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm