Sonora.ID - Cara cetak kartu keluarga online bisa dilakukan sendiri secara mandiri di rumah tanpa harus mengantre dan mendatangi kantor Dukcapil.
Kartu Keluarga atau KK merupakan suatu dokumen yang berisi tentang identitas dadi anggota keluarga.
Layanan tersebut sudah diluncurkan sejak tahun 2020 dengan tujuan memudahkan masyarakat untuk urusan kependudukan.
Bahkan, Disdukcapil juga menyediakan layanan penyimpanan KK dalam bentuk PDF sehingga masyarakay bisa mencetak kembali KK saat dokumen tersebut diperlukan.
Baca Juga: Momen Haru Nek Satinem di Usia 105 Akhirnya Miliki KTP dan KK
Cara mencetak KK secara online 2023
1. Mengajukan permohonan cetak online melalui aplikasi layanan kependudukan daerah masing-masing.
2. Masukkan nomor ponsel dan email yang bisa dihubungi untuk menerima soft file KK Setelah permohonan diterima, Dukcapil akan memproses permintaan layanan cetak KK sendiri.
3. Permohonan yang diproses akan disahkan Dukcapil dengan tanda tangan elektronik dalam bentuk kode QR.
4. Aplikasi Sistem Informasi Kependudukan (SIAK) akan mengirim SMS dan email dalam bentuk informasi link situs Dukcapil dan file PDF.
5. Pihak yang mengajukan cetak KK mandiri akan menerima PIN rahasia untuk membuka layanan cetak KK online.
6. Cek kembali data yang telah dikirim Dukcapil. Jika semua data sudah sesuai, KK sudah bisa dicetak secara mandiri.
7. Simpan file KK PDF agar dapat dicetak kembali saat dibutuhkan.
Cara cek kartu keluarga lewat Whatsapp
Simpan nomor 08118005373 di kontak HP kamu.
Lalu, ketik NIK, nama lengkap, nomor HP, nomor KK dan tujuan kamu.
Baca Juga: 3 Cara Membuat Kartu Keluarga Online dengan Mudah
Kirim pesan tersebut dan tunggu balasan hingga 1x24 jam.
Jika dalam waktu tersebut masih belum ada respon, kamu bisa menghubunginya kembali.
Cara cetak kartu keluarga online atau akta kelahiran mandiri
1. Melakukan chat ke nomor Whatsapp 0811-3118-1184 untuk kartu keluarga atau ke nomor Whatsapp 0811-3118-1180 untuk akta kelahiran.
2. Sampaikan ke admin bahwa kamu akan melakukan cetak kartu keluarga atau akta kelahiran tanpa revisi.
3. Admin akan meminta nomor telepon aktif dan email. Kirimkan sesuai yang di instruksikan oleh admin.
4. Admin akan menginput email dan nomor HP aktif ke dalam aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan).
5. Melalui aplikasi SIAK, pin, link cetak beserta soft file akan dikirimkan kepada pemohon melalui email dan SMS.
6. Setelah pin, soft file dan link masuk ke email atau SMS, maka adminduk sudah bisa dilakukan cetak langsung baik di percetakan atau cetak sendiri di rumah.
Demikian adalah informasi mengenai cara cetak kartu keluarga online dengan mudah dan aman.