Sebelum penggunaan istilah UMP dan UMK, semua penyebutan upah minimum di Indonesia menggunakan istilah UMR, baik Tingkat I maupun Tingkat II.
UMP adalah perubahan nama dari UMR Tingkat I yang ditetapkan oleh gubernur.
Sementara, UMK yang dulunya disebut UMR Tingkat II ini merupakan standar upah minimum yang berlaku di daerah tingkat kabupaten/kota yang ditetapkan oleh gubernur meski pembahasannya diusulkan oleh bupati atau wali kota.
Apabila di suatu kabupaten/kota belum bisa mengusulkan angka UMK, maka gubernur menjadikan UMP sebagai acuan untuk pemberian upah di kabupaten/kota tersebut.
Baca Juga: Bagaimana Cara Mengatur Keuangan Gaji UMR Agar Tetap Bisa Menabung?
Meski secara resmi istilah UMR adalah singkatan dari Upah Minimum Regional sudah tidak digunakan, namun di kalangan masyarakat sebutan UMR masih banyak dipakai untuk penyebutan upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten/kota.
Dengan begitu, UMR adalah penyebutan yang kerap digunakan untuk pengganti istilah UMP dan UMK dalam interaksi sosial sehari-hari.
Untuk mengetahui berapa gaji UMR yang saat ini berlaku di Indonesia, kamu bisa mengambil acuan dari kebijakan yang berlaku pada UMK dan UMP di suatu daerah.
Itu dia penjelasan singkat mengenai perbedaan UMK, UMP dan UMR yang kini sudah kamu ketahui.
Semoga bermanfaat!
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.