1. Dasar Negara berdasarkan Rumusan Moh. Yamin (29 Mei 1945)
Rancangan dasar negara yang disampaikan oleh Moh. Yamin memiliki lima poin di dalamnya, yakni:
2. Dasar Negara berdasarkan Rumusan Soepomo (30 Mei 1945)
Soepomo pun memiliki lima poin utama dalam rumusan dasar negara yang disampaikannya, yaitu:
Baca Juga: 8 Anggota Panitia Kecil BPUPKI, Lengkap dengan Tugasnya
3. Dasar Negara berdasarkan Rumusan Ir. Soekarno (1 Juni 1945)
Rumusan dasar negara terakhir disampaikan oleh Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 yang berisikan lima poin utama, yaitu:
Seluruh hasil sidang terkait rumusan dasar negara ini pun pada akhirnya dirundingkan kembali untuk mendapatkan dasar negara yang tepat.
Akhirnya, rumusan dasar negara pun dinamai 'Pancasila' oleh Moh. Yamin yang resmi menjadi dasar negara Indonesia di tahun 18 April 1945 melalui sidang PPKI.
Itulah ulasan lengkap terkait siapa saja anggota BPUPKI yang mengusulkan rumusan dasar negara menurut rekam sejarah Indonesia.
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.