Siapa Saja Anggota BPUPKI yang Mengusulkan Rumusan Dasar Negara? Ini Jawaban Lengkapnya!

11 Juli 2023 15:35 WIB
Ilustrasi siapa saja anggota BPUPKI yang mengusulkan rumusan dasar negara
Ilustrasi siapa saja anggota BPUPKI yang mengusulkan rumusan dasar negara ( )

Sonora.ID - Kamu dapat mengetahui siapa saja anggota BPUPKI yang mengusukan rumusan dasar negara melalui artikel ini.

BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia merupakan organisasi yang dibuat Jepang untuk memenuhi janji kemerdekaan kepada Indonesia.

Organisasi ini dibentuk pada tanggal 29 April 1945 dan memiliki tiga tokoh penting di dalamnya yang merumuskan dasar negara.

Proses perumusan dasar negara ini melibatkan tiga anggota BPUPKI melalui sidang pertama yang dilaksanakan pada tanggal 29 Mei - 1 Juni 1945.

Lantas, siapa saja anggota BPUPKI yang mengusulkan rumusan dasar negara berdasarkan catatan sejarah Indonesia tersebut? Berikut Sonora ID bagikan rangkumannya!

Baca Juga: Tujuan Dibentuknya BPUPKI dalam Memperjuangkan Kemerdekaan Indonesia

Anggota BPUPKI yang Mengusulkan Rumusan Dasar Negara

Rumusan Dasar Negara menjadi salah satu bagian penting yang harus dipersiapkan oleh Bangsa Indonesia untuk merdeka.

Untuk menjawab pertanyaan siapa saja anggota BPUPKI yang mengusulkan rumusan dasar negara ini, catatan sejarah mengatakan bahwa Moh. Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno yang menjadi tiga anggota BPUPKI perumus dasar negara.

Isi usulan dasar negara dari ketiga tokoh itu pun adalah sebagai berikut ini:

1. Dasar Negara berdasarkan Rumusan Moh. Yamin (29 Mei 1945)

Rancangan dasar negara yang disampaikan oleh Moh. Yamin memiliki lima poin di dalamnya, yakni:

  • Peri Kebangsaan
  • Peri Kemanusiaan
  • Peri Ketuhanan
  • Peri Kerakyatan
  • Kesejahteraan Sosial

2. Dasar Negara berdasarkan Rumusan Soepomo (30 Mei 1945)

Soepomo pun memiliki lima poin utama dalam rumusan dasar negara yang disampaikannya, yaitu:

  • Persatuan
  • Kekeluargaan
  • Keseimbangan Lahir dan Batin
  • Musyawarah
  • Keadilan Rakyat

Baca Juga: 8 Anggota Panitia Kecil BPUPKI, Lengkap dengan Tugasnya

3. Dasar Negara berdasarkan Rumusan Ir. Soekarno (1 Juni 1945)

Rumusan dasar negara terakhir disampaikan oleh Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 yang berisikan lima poin utama, yaitu:

  • Kebangsaan Indonesia atau Nasionalisme
  • Internasionalsme atau Peri Kemanusiaan
  • Mufakat atau Demokrasi
  • Kesejahteraan Sosial
  • Ketuhanan yang Maha Esa

Seluruh hasil sidang terkait rumusan dasar negara ini pun pada akhirnya dirundingkan kembali untuk mendapatkan dasar negara yang tepat.

Akhirnya, rumusan dasar negara pun dinamai 'Pancasila' oleh Moh. Yamin yang resmi menjadi dasar negara Indonesia di tahun 18 April 1945 melalui sidang PPKI.

Itulah ulasan lengkap terkait siapa saja anggota BPUPKI yang mengusulkan rumusan dasar negara  menurut rekam sejarah Indonesia.

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm