Menanggapi adanya laporan itu, Kepala Disdik Banjarmasin, Nuryadi mengatakan bahwa pihaknya sudah mengimbau pihak sekolah, agar tidak terlalu banyak mengambil untung.
Kemudian, juga meminta pihak sekolah untuk tidak mewajibkan orang tua murid untuk membeli atribut sekolah.
"Sesuaikanlah dengan kemampuan dan tidak diwajibkan. Bila perlu, rapatkan bersama orang tua siswa," tambahnya.
Nuryadi mengklaim, ketentuan juga sudah disampaikan dalam rapat bersama jajaran kepala sekolah di Banjarmasin.
Jika masih ada pihak sekolah yang bebal, maka pihaknya tak segan-segan untuk menjatuhkan sanksi.
"Sanksinya kita lakukan pembinaan lah nanti," tekannya.
Nuryadi mengatakan, tak ada larangan kepada pihak sekolah untuk menjual atribut di koperasi sekolah.
Mengingat atribut yang dijual sekiranya memang perlu dimiliki dan juga sebagai identitas dari sekolah yang bersangkutan.
"Dan itu memang disiapkan oleh sekolah. Dalam hal ini, tinggal nanti harga yang ditawarkan itu bisa disesuaikan. Jangan terlalu banyak mengambil keuntungan," pesannya.
"Harapan kami, itu ditawarkan kepada orang tua. Bagi mereka yang mau, dipersilakan. Sekali lagi tidak diwajibkan," tekannya.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.
Baca Juga: Innalillahiwainnailaihirojiun, Dua Jamaah Haji Banjarmasin Berpulang