Banjarmasin, Sonora.ID - Sebuah Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Banjarmasin diduga mewajibkan muridnya membeli atribut hingga seragam di koperasi sekolah, dengan harga tinggi.
Temuan persoalan itu diketahui, setelah adanya laporan orang tua murid ke Ombudsman RI Perwakilan Kalsel.
"Dari laporan yang ada, itu terjadi di salah satu SMP di Kota Banjarmasin," ucap Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Sopian Hadi.
"Laporan itu masih dalam proses pemeriksaan. Kami juga akan meminta penjelasan langsung ke kepala sekolah yang bersangkutan," tambahnya.
Bukan tanpa alasan, harga yang dipatok pihak sekolah dianggap memberatkan orang tua siswa atau peserta didik baru.
"Harga seragam dan atribut lain misalnya kostum sasirangan, itu terlalu mahal dijual dari harga pasaran," jelasnya.
Sopian pun lantas menekankan, agar Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin bisa bertindak. Misalnya, dengan membuat edaran ke sekolah-sekolah.
"Agar ada semacam larangan, jangan memaksakan siswa untuk menebus seragam," ujarnya.
Siapa tahu menurutnya, masih ada seragam atau kostum milik kakak siswa yang bersangkutan di rumah, yang masih bisa dimanfaatkan.
Baca Juga: Mengkhawatirkan! Kasus DBD di Banjarmasin Tahun 2023 Melonjak
"Kemudian, jangan pula koperasi menjual dengan harga yang terlalu mahal dengan dari harga ada di pasaran," tandasnya.
Menanggapi adanya laporan itu, Kepala Disdik Banjarmasin, Nuryadi mengatakan bahwa pihaknya sudah mengimbau pihak sekolah, agar tidak terlalu banyak mengambil untung.
Kemudian, juga meminta pihak sekolah untuk tidak mewajibkan orang tua murid untuk membeli atribut sekolah.
"Sesuaikanlah dengan kemampuan dan tidak diwajibkan. Bila perlu, rapatkan bersama orang tua siswa," tambahnya.
Nuryadi mengklaim, ketentuan juga sudah disampaikan dalam rapat bersama jajaran kepala sekolah di Banjarmasin.
Jika masih ada pihak sekolah yang bebal, maka pihaknya tak segan-segan untuk menjatuhkan sanksi.
"Sanksinya kita lakukan pembinaan lah nanti," tekannya.
Nuryadi mengatakan, tak ada larangan kepada pihak sekolah untuk menjual atribut di koperasi sekolah.
Mengingat atribut yang dijual sekiranya memang perlu dimiliki dan juga sebagai identitas dari sekolah yang bersangkutan.
"Dan itu memang disiapkan oleh sekolah. Dalam hal ini, tinggal nanti harga yang ditawarkan itu bisa disesuaikan. Jangan terlalu banyak mengambil keuntungan," pesannya.
"Harapan kami, itu ditawarkan kepada orang tua. Bagi mereka yang mau, dipersilakan. Sekali lagi tidak diwajibkan," tekannya.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.
Baca Juga: Innalillahiwainnailaihirojiun, Dua Jamaah Haji Banjarmasin Berpulang