Sonora.ID - Kamu dapat menyimak penjelasan terkait 12 aturan dan larangan atribut MPLS 2023 yang berlaku untuk jenjang PAUD-SMA.
Melalui peraturan yang dikeluarkan oleh Kemendikbud, para panita MPLS harus menjalankan serta mematuhi aturan terkait pelaksanaan MPLS.
Aturan dan larangan atribut MPLS 2023 ini tertuang di dalam Permendikbud No. 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru.
Di dalam Permendikbud tersebut disebutkan bahwa kegiatan MPLS tidak boleh berfokus pada penggunaan atribut yang tidak sesuai dengan esensi kegiatan positif tersebut.
Lantas, apa saja ke-12 aturan dan larangan atribut MPLS 2023 yang disebutkan dalam Permendikbud tersebut untuk jenjang PAUD-SMA? Berikut rangkuman dari Sonora ID!
Baca Juga: 35 Contoh Ice Breaking MPLS SMP, SMA, SMK, dan SD Paling Seru
Aturan Aktivitas MPLS 2023
Tentu saja, aturan aktivitas ini berlaku untuk menghindari perpeloncoan yang termasuk dalam perlakuan seperti:
Selain memahami aturan aktivitas, para panitia MPLS dan jajarannya pun harus memahami dengan baik larangan atribut MPLS yang digunakan selama agenda berlangsung.
Larangan Atribut MPLS 2023
Terdapat enam larangan atribut MPLS yang harus dipenuhi sebagai bagian dari aturan dan larangan atribut MPLS 2023, yaitu:
Baca Juga: 35 Contoh Slogan MPLS Paling Bermakna dan Bikin Semangat
Itulah ulasan lengkap terkait 12 aturan dan larangan atribut MPLS 2023 yang harus diperhatikan oleh panitia, guru, dan orang tua murid.
Hal ini wajib dimengerti semua pihak agar terhindar dari perpeloncoan selama kegiatan MPLS 2023 berlangsung.
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.