NGERI! Pelaku Mutilasi Mahasiswa di Sleman Terlibat Komunitas: 'Aktivitasnya Tak Wajar'

19 Juli 2023 07:45 WIB
Korban dan pelaku pembunuhan dengan mutilasi di Sleman ternyata terlibat komunitas tak wajar
Korban dan pelaku pembunuhan dengan mutilasi di Sleman ternyata terlibat komunitas tak wajar ( (Kolase Tribunnews.com: Tribunjogja/ Christi Mahatma Wardhani dan KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA) Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul FAKTA Mutilasi Mahasiswa di Sleman, Pelaku dan Korban Tergabung Komunitas: Aktivitasnya Tidak Wajar!, https://trends.tribunnews.com/2023/07/19/fakta-mutilasi-mahasiswa-di-sleman-pelaku-dan-korban-tergabung-komunitas-aktivitasnya-tidak-wajar?page=all. Editor: Febriana Nur Insani)

Sonora.ID - Pembunuhan dengan cara mutilasi yang terjadi di Sleman membuat geger.

Baru-baru ini polisi akhirnya mengungkap kasus pembunuhan mutilasi seorang mahasiswa tersebut.

Disebutkan jika pelaku dan korban rupanya berkenalan lewat media sosial.

Mereka bahkan tergabung ke dalam komunitas yang tak wajar di Facebook.

Ketiganya kemudian melakukan kekerasan satu sama lain namun berlebihan sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Sejumlah fakta baru diungkapkan oleh pihak kepolisian terkait kasus pembunuhan dan mutilasi dengan korban seorang mahasiswa berinisial RTA (20) di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Dir Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi menyebut, korban dan kedua pelaku mengenal satu sama lain.

"Dari pendalaman terhadap para pelaku, terdapat fakta-fakta antara korban dengan terduga pelaku dua orang ini saling kenal," katanya, dikutip dari Kanal YouTube Polda D.I. Yogyakarta, Rabu (19/7/2023).

Baca Juga: Mantan Suami Abby Choi dan Keluarganya Resmi Didakwa atas Kasus Mutilasi Model asal Hong Kong

Endriadi menjelaskan jika ketiganya mulanya dari media sosial.

Kemudian korban dan dua pelaku tergabung ke dalam grup di Facebook.

Dari media sosial itulah, ketiganya memutuskan untuk bertemu.

"Salah satu pelaku (RD) datang ke Jogja atas ajakan pelaku lainnya (W) untuk menemui korban (RTA)," lanjut Endriadi.

RD yang sampai di Jogja lalu dijemput W untuk menuju kos milik RTA pada Selasa 11 Juli 2023, malam.

Lokasinya berada di daerah Desa Krapyak, Kecamatan Triharjo, Kabupaten Sleman.

Di dalam kos, korban dan kedua pelaku melakukan aktivitas tak wajar.

"Mereka (tergabung) dalam sebuah komunitas yang mempunyai aktivitas tidak wajar."

"Mereka melakukan (hal) berupa kekerasan satu sama lain, terjadi berlebihan sehingga menyebabkan korban tersebut meninggal dunia," beber Endriadi.

Kepada awak media, Endriadi belum bisa menjelaskan aktivitas tak wajar yang dilakukan oleh korban dan kedua pelaku.

"Jadi terkait (itu), sementara bahasa kami (menggunakan) bahasa tidak wajar," katanya.

Wadirreskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko menambahkan, pihaknya berjanji akan membeberkan hasil pendalaman secara lengkap terkait kasus ini.

Termasuk menjelaskan apa yang dimaksud dengan kata tak wajar tersebut.

"Kita akan pasti sampaikan detailnya nanti, saya sampaikan, pendalaman membutuhkan waktu dengan mencocokkan dengan keilmuan terkait scientific investigation, psikologi forensik, psikologi klinis, tes DNA

Hasil ini kita cocokkan, (sehingga) data sudah akurat pasti kita sampaikan, kita tidak mau berspekulasi," tegas dia.

Baca Juga: Tragis! Pria 42 Tahun Tega Mutilasi Ibu Kandung Gara-gara Perkara Warisan, Tubuhnya Dipotong Jadi 15 Bagian

Lebih lanjut, pihaknya juga sudah membentuk tim satgas siber.

Tim bertugas melakukan monitoring hasil digital forensik.

"Supaya tahu apa isi pembicaran di group-group (tak wajar) tersebut," ujarnya.

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm