“Saat ini, perpustakaan merupakan wadah atau sarana yang bisa memfasilitasi seluruh lapisan masyarakat untuk mengembangkan inovasi berdasarkan potensi daerahnya,” katanya.
Skor indeks literasi masyarakat Kota Dumai yang berada pada angka 61,87%, diakui Dona belum bisa dikatakan baik sehingga ke depan harus lebih didorong. Mengingat potensi yang dimiliki Kota Dumai dengan masyarakat yang heterogen merupakan ‘pintu’ menuju dunia global.
“Beberapa inovasi telah kami lakukan, seperti aplikasi baca digital lewat i-Dumai, pendirian Pojok Baca Digital (Pocadi), dan perpustakaan keliling,” terangnya.
Sedangkan, Pustakawan Utama Perpusnas, Deni Kurniadi mengatakan Perpusnas dalam mengemban tugasnya tidak dapat bekerja sendiri. Perlu sinergi yang mesti dibangun bersama seluruh stake holders agar mampu menghadirkan bahan bacaan berkualitas di tengah masyarakat.
“Saya mengapresiasi langkah positif Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Dumai yang bersinergi dengan pihak swasta melalui pemanfaatan dana filantropi maupun CSR untuk memastikan bahan baca hadir di tengah masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Dumai, Edison, menyoroti Gerakan Literasi Nasional (GLN) untuk mendorong peningkatan literasi masyarakat yang digulirkan pada 2016 silam.
Di dalam GLN, ada Gerakan Literasi Sekolah (GLS) yang menjadi fondasi dasar yang dibuat agar anak-anak gemar membaca. Tidak lupa disinggung dalam GLS perihal kewajiban sekolah untuk menghadirkan perpustakaan.
“Dengan menghadirkan infrastruktur perpustakaan yang bagus berdampak pada motivasi pelajar untuk datang dan membaca di perpustakaan,” terangnya.
Namun, patut diingat kebebasan mengakses dunia digital tidak serta merta bagi siapa pun kemudian menjadi latah menyebarkan informasi tanpa sumber yang jelas.
"Ini yang sering terjadi sehingga menimbulkan masalah yang pelik yang acap ditemukan di era digital saat ini," ungkap Ketua Yayasan Tafaqquh Fiddin Kota Dumai, Muhammad Rizal Akbar.
Menurutnya, informasi yang baik harus didasari pada sumber yang valid, agar tidak menimbulkan oponi luar karena salah penafsiran.
“Persoalannya, masyarakat sungguh piawai menulis status di media sosial FB. Seringkali tanpa sumber yang jelas. Ini bahaya. Karena penafsiran yang salah akan menimbulkan kerancuan,” pungkasnya.