Fatmawati pun berharap tahun 2024 Kota Makassar bisa naik kelas dan mendapat kategori utama dalam Kota Layak Anak.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar, Achi Soleman menambahkan penetapan KLA didasarkan pada capaian pada 5 kluster KLA dengan 24 indikator yang mencakup Penguatan Kelembagaan, Hak Sipil dan Kebebasan, Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Pendidikan.
Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Seni Budaya, Perlindungan Khusus baik pada tingkat Kabupaten, Kecamatan maupun Desa/Kelurahan.
Baca Juga: Gagal Tender, Wali Kota Makassar Upayakan Macca Tetap Dibangun di 2023
“Tanpa adanya komitmen kuat dari pimpinan kami dan kebijakan program yang mementingkan pemenuhan hak mungkin kita tidak bisa mencapai titik ini. Namun, DP3A selalu bekerja keras dan selalu menfasilitasi anak yang tidak mendapatkan haknya,” pungkasnya.