Sonora.ID - Cara membuka situs yang diblokir tanpa aplikasi tambahan nampaknya menjadi hal mendasar yang perlu diketahui masyarakat Indonesia.
Pasalnya, Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara aktif memblokir situs-situs tertentu.
Terkadang, kita mungkin membutuhkan akses terhadap situs tersebut sehingga harus mengakalinya dengan memasang aplikasi VPN.
Namun ternyata, ada cara lain untuk mengakses situs yang diblokir selain menggunakan aplikasi tambahan.
Baca Juga: Gak Usah Panik Dulu, Ini 7 Cara Membuka HP yang Lupa Kata Sandi!
Cara Membuka Situs yang Diblokis Tanpa Aplikasi
Adapun sejumlah cara yang dapat dilakukan yakni sebagai berikut.
1. Menggunakan proxy
Salah satu cara termudah untuk membuka blokir situs web adalah dengan menggunakan proxy web publik.
Dilansir dari Avast, proxy ini berfungsi untuk menyembunyikan alamat IP dan mengalihkan lalu lintas internet melalui berbagai server publik.
Salah satu proxy web publik yang populer adalah HMA, simak langkahnya:
2. Memanfaatkan cache Google
Google menyimpan salinan situs web lokal untuk mempercepat waktu muat ketika Anda mengunjunginya di mana teknik ini disebut caching.
Jika Anda mengalami blokir pada situs web asli, Anda masih dapat mencoba mengakses versi cache-nya melalui Chrome:
Baca Juga: Cara Download Video Facebook Tanpa Aplikasi, Cepat dan Mudah
3. Menggunakan layanan pemendek URL (shorten link)
Anda juga dapat mencoba melewati pemblokiran situs web yang sederhana dengan memanfaatkan layanan pemendek URL seperti Bitly, TinyURL, atau ls.gd.
Jika YouTube, misalnya, diblokir di sekolah atau tempat kerja, URL singkat dari Bitly mungkin membantu membuka blokir video tersebut.
Langkah-langkah untuk menggunakan Bitly sebagai pembuka blokir situs web:
4. Menggunakan alamat IP
Beberapa perangkat lunak atau software pemblokiran situs web hanya berfokus pada nama domain dan bukan alamat IP situs.
Cobalah cari IP situs yang ingin Anda tuju di alat pencarian Whois lalu buka blokir situs web dengan menggunakan alamat IP-nya.
Baca Juga: Cara Membuka Pola Hp yang Lupa dengan Panggilan Darurat
5. Menggunakan ekstensi browser di Chrome
Langkah-langkah untuk mengunduh dan menggunakan ekstensi browser pembuka blokir situs web di Chrome:
6. Beralih antara HTTP dan HTTPS
Sebagian besar situs web sekarang menawarkan versi aman (HTTPS) dan tidak aman (HTTP).
Terkadang, Anda dapat mencoba mengakses situs yang diblokir dengan menggunakan versi yang tidak aman dari alamat tersebut (http://www.example[dot]com) menjadi (https://www.example[dot]com) atau sebaliknya.
Namun, perlu diingat bahwa HTTP adalah protokol yang tidak aman, dan disarankan untuk menghindari penggunaannya, terutama jika Anda harus memasukkan informasi pribadi di situs tersebut.
Baca Juga: 5 Cara Membuka Word yang Terkunci Agar Bisa Diedit
Demikian tadi cara membuka situs yang diblokir tanpa aplikasi tambahan. Semoga membantu!