Medan, Sonora.ID - Sebanyak 12 unit mobil patroli secara resmi diluncurkan langsung Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi bersama Bobby Nasution dan unsur Forkopimda Kota Medan, dalam kegiatan Unboxing Mobil Patroli Perintis Samapta Polrestabes Medan di Aula Tri Brata Mapolda Sumut, Senin (24/7) sore.
Peluncuran ini sebagai bentuk upaya aparat penegak hukum (APH) dalam mencegah, meminimalisir dan menekan angka kejahatan jalanan di ibukota Provinsi Sumatera Utara.
Pemko Medan mendukung penuh hal itu dan diharapkan, kolaborasi yang terbangun dapat mewujudkan Kota Medan yang kondusif guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan bentuk dukungan yang diberikan berupa data yang dibutuhkan oleh pihak kepolisian.
Terlebih, salah satu kecanggihan mobil patroli tersebut adalah koneksi langsung ke catatan sipil untuk mengetahui identitas pelaku kejahatan.
"Pemko Medan akan support apa yg dibutuhkan mobil patroli ini. Misalnya, sistem teknologi, digitalisasi hingga CCTV di Medan bisa digunakan oleh personil.
Baca Juga: Taman Cadika akan Direvitalisasi, Bobby Nasution: Semoga Lahirkan Atlet Profesional
Sebab, CCTV kita dapat merekam plat nomor yang mau dicari. Artinya, ini membatu data, termasuk plat kendaraan yang dicurigai pelaku kejahatan bisa dilacak, dituju alur jalannya agar dikoneksikan dengan mobil patroli ini," imbuhnya.
Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menuturkan, mobil patroli berbentuk double cabin yang diluncurkan tersebut sudah dilengkapi sejumlah fitur canggih seperti
kamera Hi-Res, jaringan internet, koneksi ke empat satelit hingga teknologi AI.
"Nantinya, setiap unit mobil patroli akan berpatroli 24 jam dengan memuat empat personel yang akan bertugas dua shift. Tak hanya itu, berbagai senjata hingga laras panjang pun disiapkan di bagian belakang, " terang Irjen Pol Agung Setya.
Bahkan, sambung Irjen Pol Agung Setya, juga disiapkan soft power maupun hard power.
Artinya, jelasnya, di dalam mobil disiapkan senjata yang akan digunakan jika dalam keadaan diperlukan, terutama terhadap aksi kejahatan yang mengancam keselamatan masyarakat dan personil.
"Kita akan lakukan tindakan tegas terukur sesuai SOP yang dibutukan," tambahnya.
Irjen Pol Agung Setya menambahkan, jika mobil patroli tersebut akan tiba dalam waktu 10-12 menit menuju lokasi aduan masyarakat yang menghubungi via sambungan di nomor aduan 110.
"Ke depannya akan kita percepat lagi karena waktu sangat berarti. Kami siap membuat Medan aman dan nyaman," pungkasnya.