Isilah nomor ponsel pada kartu XL yang telah mati.
Isilah data diri sesuai KTP dan KK
Isi nomor HP lain yang dapat dihubungi melalui WhatApp untuk proses validasi
Tunggu proses validasi, Biasanya XL Center akan melakukan validasi kurang lebih 2 jam
Perlu diperhatikan ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan untuk mencoba cara ini:
Nomor XL yang sudah mati tidak lebih dari 60 hari
Siapkan kelengkapan data dan dokumen yang dibutuhkan
Gratis biaya Admin
2. Datang ke XL Center
Cara mengaktifkan kartu XL yang sudah mati selanjutnya yaitu dengan mendatangi XL Center.
Sebelum itu, siapkan data diri seperti e-KTP dan Kartu Keluarga serta Simcard yang ingin diaktifkan.
Kemudian datangi lokasi XL Center terdekat dan sampaikan bahwa Anda ingin melakukan aktivasi ulang kartu XL.
Ketentuan untuk mengaktifkan kartu XL yang perlu diperhatikan yaitu:
Nomor XL yang sudah mati tidak lebih dari 60 hari
Bisa diwakilkan dengan membawa Surat Kuasa bermaterai Rp 10.000 dan membawa ID Asli kedua belah pihak (e-KTP/KITAP/KITAS/PASSPORT).
Menunjukkan Kartu Keluarga Asli atau Foto Kartu Keluarga.
Pelanggan akan diminta bersedia diambil fotonya dengan memegang ID Asli (e-KTP/KITAP/KITAS/PASSPORT) untuk kebutuhan validasi sebagaimana dibutuhkan oleh XL.
GRATIS Biaya Administrasi apabila disertai pengisian ulang pulsa minimal Rp. 50.000
Jika tidak ingin melakukan pengisian ulang pulsa, maka dikenakan biaya administrasi sebesar Rp. 5.000.
Demikian ulasan tentang cara mengaktifkan kartu XL yang sudah mati dengan mudah. Semoga bermanfaat.