Sonora.ID - Simak ulasan tentang beberapa cara mengaktifkan kartu XL yang sudah mati tanpa harus mengganti nomor.
Setiap kartu SIM memiliki masa aktif yang perlu diperbaharui, termasuk kartu XL.
Untuk dapat melakukan panggilan, SMS hingga akses internet, kartu XL harus tetap aktif.
Namun kadangkala kita lupa untuk melakukan transaksi layanan sehingga masa aktif kartu XL akan perlahan habis.
Ketika masa aktif habis, biasanya kartu XL akan masuk masa tenggang yaitu selama 50 hari sejak masa aktif berakhir.
Jika masa tenggang terlewati dan belum juga melakukan transaksi, maka kartu XL bisa mati dan tidak aktif.
Pengguna kartu XL pun tidak akan bisa mengakses semua layanan, termasuk telepon, SMS hingga internet.
Saat kartu XL sudah mati, pengguna tidak perlu khawatir.
Ternyata ada cara yang bisa dilakukan untuk mengaktifkan kembali kartu yang telah mati.
Berikut ulasan selengkapnya dikutip dari laman XL.
Baca Juga: 4 Cara Transfer Pulsa Telkomsel ke XL Terbaru, Coba Yuk!
Cara Mengaktifkan Kartu XL yang Sudah Mati
1. Secara Online
Ada cara mudah yang bisa dilakukan untuk mengaktifkan kartu XL yang sudah mati secara online.
Sebelum itu, ada beberapa ketentuan yang harus disiapkan:
Adapun caranya sebagai berikut:
Perlu diperhatikan ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan untuk mencoba cara ini:
2. Datang ke XL Center
Cara mengaktifkan kartu XL yang sudah mati selanjutnya yaitu dengan mendatangi XL Center.
Sebelum itu, siapkan data diri seperti e-KTP dan Kartu Keluarga serta Simcard yang ingin diaktifkan.
Kemudian datangi lokasi XL Center terdekat dan sampaikan bahwa Anda ingin melakukan aktivasi ulang kartu XL.
Ketentuan untuk mengaktifkan kartu XL yang perlu diperhatikan yaitu:
Demikian ulasan tentang cara mengaktifkan kartu XL yang sudah mati dengan mudah. Semoga bermanfaat.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News