Banjarmasin, Sonora.ID - Dugaan aliran sesat yang diajarkan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu Jawa Barat, memantik komentar para ulama di Kalimantan Selatan.
Ulama-ulama Banua ini meminta aparat penegak hukum untuk segera memproses kasus ini agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Belakangan ini, viral di media sosial tentang dugaan ajaran Islam yang dinilai tidak sesuai dengan Ahlussunnah wal Jamaah yang terjadi di pondok pesantren Al Zaytun.
Bahkan pernyataan pimpinan Ponpes dituding banyak bertentangan dengan para Ulama Ahli Tafsir, sehingga menimbulkan dugaan kuat bahwa Ponpes asuhan Panji Gumilang tersebut memberikan ajaran sesat kepada santrinya.
Polemik itu praktis memancing tanggapan para Ulama Kalsel. Beberapa tokoh agama mulai dari pengurus cabang Nahdlatul Ulama meminta pihak berwenang menangani masalah ini agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga: Hari Sungai Nasional, Pampangan di Banjarmasin Masih Jadi PR!
"Dengan adanya kasus ini, kami meminta kepada pemerintah agar dengan tegas membubarkan ponpes Al Zaytun, dan kemudian membenahinya kembali. Proses hukum ini hendaknya ditegakkan dengan proses yang seadil-adilnya," tutur Ketua Tanfidziyah PCNU HST, KH Syamsuni Ahmad.
Selain itu, Ulama lainnya meminta masyarakat agar tidak memasukkan anaknya ke ponpes Al Zaytun, dan lebih selektif lagi dalam memilih wadah pendidikan.
Kemudian tidak terlena dengan kemewahan bangunan, namun jauh dari Sunnah yang diajarkan Rasulullah SAW.
"Kami sangat prihatin dengan kondisi polemik Al Zaytun. Kami harap masyarakat bisa lebih selektif memilih pendidikan untuk menyelamatkan generasi muda kita dari aliran yang tidak ahlussunah," kata M Luthfi Imran, selaku Pengurus MWC NU Kabupaten Tapin.
Hal senada juga disampaikan oleh pimpinan pondok pesantren Walisongo Banjarbaru, Gus Hamid.
"Jangan melihat ponpes dari kulitnya, tapi juga melihat dari jejak rekam oknum-oknum yang ada didalamnya. Ilmunya bagaimana, dasar hukumnya seperti apa. Sehingga kita salah mendidik dan memasukkan anak. Demikian harapan saya," ucapnya.
Dikutip dari sejumlah pemberitaan nasional, saat ini Bareskrim Polri terus memeriksa saksi untuk kasus Al Zaytun.
Sementara itu, Pemprov Jawa Barat pun sudah membentuk tim investigasi agar kasus ini cepat terselesaikan.
Baca Juga: Hari Sungai Nasional, Pampangan di Banjarmasin Masih Jadi PR!