"Harus ada evaluasi khusus terhadap enam SKPD terendah itu. Kita minta Asisten melakukan treatment khusus," sambungnya.
Ibnu menyebut, ada beragam persoalan yang dihadapi SKPD. Misalnya di Bakesbangpol, yang menemui persoalan bantuan politik.
"Mereka pastikan kalau itu cair maka realisasinya akan melonjak. Misalnya juga kendala di Dinas Kesehatan, yang terkendala regulasi berkaitan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK)," jelasnya.
"Untuk sementara, SKPD-SKPD yang serapan anggarannya rendah tidak kita beri izin melakukan perjalanan Dinas. Selesaikan dulu serapan anggarannya," tekannya lagi.
Meski demikian, jika dilihat dari tahun ke tahun, Ibnu mengklaim realisasi terlihat naik signifikan. Yakni 29,06 persen untuk realisasi keuangan dan fisik sebesar 32,77 persen.
"Secara keseluruhan tembus 54 persen. Bisa dilihat teman-teman SKPD bekerja, tidak menunggu-menunggu hingga bertumpuk di akhir tahun," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ibnu menambahkan, adapun enam SKPD capain keuangannya tertinggi. Yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) 127,45 persen, Bagian Kesra 120,02 persen dan Satpol PP 106,02 persen.
Lalu, Bagian Prokpim 104,48 persen, Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) 103,76 persen serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) 96,35 persen.
Baca Juga: PUPR Siap Realisasikan Stadion Mattoanging Makassar, Minta Selesaikan Sengketa Lahan
Sementara enam terbaik capaian fisiknya antara lain, Bagian Kesra 163,21 persen, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) 128,69 persen dan Bagian Ekosda 117,24 persen.
Kemudian Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) 109,51 persen, Satpol PP 106,15 persen dan Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) 104,64 persen.
"Sesuai Peraturan Wali Kota (Perwali)) Nomor 6 Tahun 2023 pada Triwulan II target penyerapan anggaran 50 persen," pungkasnya.