Adapun tujuan utama Christian Robert Steven Soumokil adalah memisahkan Maluku Selatan (Ambon, Buru, dan Seram) dari NKRI.
Ia melancarkan berbagai propaganda untuk menambah pengikut, termasuk beberapa daerah di Maluku Tengah.
Menjelang proklamasi RMS, Soumokil berhasil mengumpulkan pasukan dari masyarakat yang di wilayah Maluku Tengah.
Ancaman juga berlaku bagi penduduk yang mendukung NKRI. Mereka akan dimasukkan ke penjara karena dukungannya tersebut.
Pada 25 April 1950, proklamasi RMS didengungkan, dan beberapa jajaran pemerintahan seperti presiden dan para menteri telah dipilih.
Susunan pemerintahan RMS meliputi:
- J.H. Manuhutu sebagai Presiden
- Albert Wairisal sebagai Perdana Menteri
Menterinya:
Baca Juga: Ciri Perlawanan Bangsa Indonesia Abad 19 yang Masih Kedaerahan
- Christian Robert Steven Soumokil
- D.J. Gasperz
- J. Toule
- S.J.H. Norimarna
- J.B. Pattiradjawane
- P.W. Lokollo
- H.F. Pieter
- A. Nanlohy
- Manusama
- Z. Pesuwarissa.
Kemudian pada 27 April 1950, Dr. J. P. Nikijuluw ditunjuk sebagai Wakil Presiden RMS untuk daerah luar negeri, dan berkedudukan di Den Haag, Belanda.
Posisi presiden pada akhirnya diduduki oleh Soumokil pada 3 Mei 1950, dan pada 9 Mei dibentuklah Angkatan Perang RMS (APRMS) dengan Sersan Mayor KNIL D.J Samson sebagai panglima tertinggi.
Penumpasan Pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS)
Menanggapi hal ini, Pemerintah mengutus Dr. J. Leimena untuk menyampaikan permintaan berdamai kepada RMS, agar tetap bergabung dengan NKRI.
Namun, hal tersebut ditolak sehingga membuat NKRI terpaksa mengerahkan kekuatan militer. Pertempuran antarkedua belah pihak pun pecah.
Pasukan APRIS (Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat) mampu menekan pasukan RMS dengan menduduki Ambon pada November 1950.
Sayangnya, ketika hendak merebut Benteng Nieuw Victoria dari tangan RMS, Letnan Kolonel Slamet Riyadi gugur.
Perjuangan pasukan ini masih berlanjut di Pulau Seram sampai 1962.
Akhirnya pada 12 Desember 1963, Soumokil ditangkap dan dihadapkan pada Mahkamah Militer Luar Biasa di Jakarta, untuk dijatuhi hukuman mati.
Demikian paparan mengenai sejarah pemberontakan Republik Maluku Selatan sebagaimana di atas. Semoga bermanfaat.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News
Baca Juga: Siapa Saja Anggota BPUPKI yang Mengusulkan Rumusan Dasar Negara? Ini Jawaban Lengkapnya!