Dr Purwanto Terpilih Sebagai Ketua Umum Paguyuban Jawa Kalbar

29 Juli 2023 13:05 WIB
Mubes Keluarga Besar Jawa Kalbar Menetapkan Dr Purwanto Sebagai Ketua Umum Periode 2023-2028.
Mubes Keluarga Besar Jawa Kalbar Menetapkan Dr Purwanto Sebagai Ketua Umum Periode 2023-2028. ( Rilis)

Hal yang sama disampaikan Sekretaris Umum Paguyuban Jawa Kalimantan Barat periode 2017-2022, Edi Suhairul yang mengatakan sejak Dua Tokoh Ketua Umum sebagai Panutan Warga Jawa di Kalimantan Barat, yaitu Almarhum Bopo H Sadimo Yitno Perbowo dan Almarhum Bopo Prof Slamet Raharjo wafat, terjadi kekosongan Ketua Umum, dengan pelaksanakan Silahturahmi dan Musyawarah Besar (Mubes) harapannya akan terpilih sosok ketua Umum Baru PJKB.

Baca Juga: Masa Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar Kurang dari 40 Hari

“Semoga dengan terlaksananya Silahturahmi dan Musyawarah Besar (Mubes) Paguyuban Jawa Kalimantan Barat (PJKB) ini kita bisa mendapat Tokoh Panutan yang bisa menjadi Ketua Umum PJKB kedepannya,” jelas Edi.

Setelah dibuka Resmi oleh Pj Ketua Umum PJKB, Heri Kuncoro proses Musyawarah berjalan dengan diikuti Pengurus Daerah Paguyuban Jawa Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Landak, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Melawi, Kabupaten Sintang, Kabupaten Sambas, Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Bengkayang dan Kabupaten Ketapang.

Pada kegiatan Silahturahmi dan Musyawarah Besar (Mubes) Paguyuban Jawa Kalimantan Barat (PJKB) setelah melalui proses panjang, akhirnya peserta melaksanakan Musyawarah Mufakat dan menetapkan Dr.Purwanto,SH.,M.Hum.,FCB.Arb.,FIIArb menjadi Ketua Umum PJKB Periode 2023-2028.

Keputusan tersebut dibacakan Pimpinan Sidang, Achmad Soleh juga yang merupakan Ketua Paguyuban Jawa Kabupaten Ketapang.

“Dengan Keputusan bersama seluruh peserta Silahturahmi dan Musyawarah Besar (Mubes) Paguyuban Jawa Kalimantan Barat (PJKB) menetapkan Dr.Purwanto,SH.,M.Hum.,FCB.Arb.,FIIArb sebagai Ketua Umum PJKB Periode 2023-2028 mendatang,” ujar Achmad Soleh. 

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.

PenulisWilliam
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm