Malang, Sonora.ID - Elpiji melon, sebagai bahan bakar utama yang memiliki peran penting dalam kehidupan sehari-hari, digunakan untuk keperluan memasak dan menghangatkan rumah.
Ketersediaannya menjadi hal yang sangat strategis dan sensitif bagi stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Beberapa orang telah mengeluh tentang kesulitan mendapatkan pasokan gas elpiji subsidi di pangkalan-pangkalan pendistribusian.
Kekhawatiran tentang kelangkaan ini juga menyebabkan kekhawatiran akan kenaikan harga yang tidak wajar.
Situasi ini mengharuskan warga untuk antre dalam antrian panjang untuk mendapatkan tabung gas yang sangat dibutuhkan untuk keperluan sehari-hari.
Kelangkaan gas elpiji melon, khususnya yang berukuran 3 kg, menjadi perhatian khusus Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Budi Hermanto.
Baca Juga: 4 Cara Memasang Gas Elpiji yang Aman, Ibu-ibu Wajib Tahu Soal Ini
Kondisi ini menarik perhatian Polresta Malang Kota, dan mereka telah memberikan imbauan kepada agen pendistribusian untuk tidak menimbun dan menaikkan harga secara tidak wajar dalam distribusi gas.
Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan harapannya agar agen pendistribusian tabung gas elpiji bersubsidi tetap melakukan pendistribusian sesuai ketentuan dan tidak ada penimbunan.
Lebih lanjut, Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa Polresta Malang Kota akan bekerja sama dengan Disperindag dan Pertamina Kota Malang untuk mengambil tindakan tegas terhadap segala praktik penimbunan yang dapat menyebabkan kelangkaan gas elpiji di Kota Malang.
Dalam situasi seperti ini, peran serta agen pendistribusian, pelaku usaha, dan masyarakat sangat diharapkan untuk bersama-sama menjaga kestabilan dan ketersediaan elpiji bersubsidi bagi mereka yang membutuhkannya.
Baca Juga: Kapolresta Malang Kota Terima Penghargaan Kapolda dalam Musrenbang Polda Jatim
Situasi ini juga mendorong masyarakat golongan menengah ke atas untuk menggunakan gas elpiji non-subsidi sebagai alternatif untuk mengatasi kelangkaan gas elpiji subsidi yang seharusnya ditujukan bagi warga yang memang membutuhkannya.
Kapolresta juga tidak menutup kemungkinan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama stakeholder terkait guna memastikan tidak ada penimbunan.
Jika ditemukan adanya penimbunan, tindakan tegas akan diambil untuk mengatasi masalah tersebut.
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.