Sonora.ID - Perundungan atau lebih dikenal sebagai bullying kerap terjadi di masyarakat luas di Indonesia hingga di luar negeri.
Kasus bullying ternyata tidak hanya terjadi di kehidupan nyata saja. Namun, di dunia maya juga kerap terjadi kasus perundungan yang kemudian disebut cyberbullying.
Cyberbullying dapat terjadi melalui SMS, chat, dan aplikasi, atau online di media sosial, forum, atau game tempat orang dapat melihat, berpartisipasi, atau berbagi konten.
Pengertian Perundungan Media Sosial
Cyberbullying adalah perilaku agresif dan bertujuan yang dilakukan suatu kelompok atau individu, menggunakan media elektronik, secara berulang-ulang dari waktu ke waktu, terhadap seseorang yang dianggap tidak mudah melakukan perlawanan atas tindakan tersebut.
Baca Juga: 4 Zodiak yang Gampang Kena Bully dan Tertindas, Tak Berani Melawan
Perundungan ini termasuk mengirim, memposting, atau membagikan konten negatif, berbahaya, palsu, atau jahat tentang orang lain.
Ini dapat mencakup berbagi informasi pribadi atau pribadi tentang orang lain yang menyebabkan rasa malu atau terhina.
Beberapa cyberbullying melewati batas menjadi perilaku yang melanggar hukum atau kriminal.
Dengan maraknya media sosial dan forum digital, komentar, foto, kiriman, dan konten yang dibagikan oleh individu seringkali dapat dilihat oleh orang asing maupun kenalan.
Konten yang dibagikan seseorang secara online – baik konten pribadi mereka maupun konten negatif, jahat, atau menyakitkan – menciptakan semacam catatan publik permanen tentang pandangan, aktivitas, dan perilaku mereka.
Catatan publik ini dapat dianggap sebagai reputasi online, yang dapat diakses oleh sekolah, perusahaan, perguruan tinggi, klub, dan lainnya yang mungkin sedang meneliti seseorang sekarang atau di masa depan.
Perilaku tersebut kemudian dapat merusak reputasi online semua orang yang terlibat – bukan hanya orang yang di-bully, tetapi mereka yang melakukan atau berpartisipasi di dalamnya.
Contoh Perundungan Media Sosial
Setelah mengetahui pengertian perundungan sosial, berikut Sonora.ID rangkum contoh cyberbullying yang kerap terjadi.
1. Menyebarkan kebohongan tentang seseorang atau memposting foto memalukan tentang seseorang di media sosial
Baca Juga: Cara Mengenali Pelaku Bullying serta Langkah untuk Mencegahnya
2. Mengirim pesan atau ancaman yang menyakitkan melalui platform chatting, menuliskan kata-kata menyakitkan pada kolom komentar media sosial, atau memposting sesuatu yang memalukan/menyakitkan
3. Meniru atau mengatasnamakan seseorang (misalnya dengan akun palsu atau masuk melalui akun seseorang) dan mengirim pesan jahat kepada orang lain atas nama mereka.
4. engirimkan pesan yang mengancam atau menjengkelkan di jejaring sosial, ruang obrolan, atau game online
5. Mengucilkan, mengecualikan, anak-anak dari game online, aktivitas, atau grup pertemanan
6. Menyiapkan/membuat situs atau grup (group chat, room chat) yang berisi kebencian tentang seseorang atau dengan tujuan untuk menebar kebencian terhadap seseorang
7. Menghasut anak-anak atau remaja lainnya untuk mempermalukan seseorang
Memberikan suara untuk atau menentang seseorang dalam jajak pendapat yang melecehkan
8. Membuat akun palsu, membajak, atau mencuri identitas online untuk mempermalukan seseorang atau menyebabkan masalah dalam menggunakan nama mereka
9. Memaksa anak-anak agar mengirimkan gambar sensual atau terlibat dalam percakapan seksual.
Demikian adalah informasi terkait pengertian perundungan media sosial dengan contohnya yang kerap terjadi.