4 Cara Registrasi Kartu Smartfren, Siapkan NIK KTP dan No. KK

4 Agustus 2023 18:55 WIB
Cara registrasi kartu Smartfren, salah satunya melalui SMS.
Cara registrasi kartu Smartfren, salah satunya melalui SMS. ( Dok. Smartfren)

Sonora.ID - Cara registrasi kartu Smartfren dapat dilakukan dengan empat cara, yakni melalui SMS, aplikasi, diaktifkan di galeri atau mitra terdekat, dan juga website.

Namun, sebelum melakukan registrasi, Anda harus menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

Pasalnya, dilansir dari laman resmi Smartfren, Pemerintah mewajibkan pengguna semua kartu seluler untuk melakukan validasi menggunakan NIK dan No. KK ketika registrasi.

Hal tersebut juga tertuang langsung dalam Peraturan Menkominfo No. 5/2021 beserta perubahannya.

Jadi, apabila tidak ada NIK dan No. KK, maka registrasi kartu Smartfren tidak dapat dilakukan.

Baca Juga: 2 Cara Mengaktifkan Kartu XL yang Sudah Mati, Mudah dan Praktis!

Cara Registrasi Kartu Smartfren

Adapun keempat langkah untuk meregistrasikan kartu Smartfren yakni sebagai berikut.

1. Via SMS

  • Buka aplikasi pesan di ponsel Anda.
  • Kirim SMS ke nomor 4444.
  • Ketik dengan format SMS: NIK#Nomor KK# (contoh:
  • 1234567890123456#3201060401130027#).

2. Via Aplikasi MySmartfren

  • Unduh dan pasang aplikasi MySmartfren di App Store bagi pengguna iOS dan Google Play bagi pengguna Android.
  • Setelah berhasil terpasang, buka aplikasi MySmartfren.
  • Pilih menu "Registrasi" pada aplikasi tersebut.
  • Isi data diri Anda dengan benar sesuai permintaan yang ada di aplikasi.
  • Ikuti langkah-langkah yang diberikan dalam aplikasi untuk menyelesaikan proses registrasi.
  • Setelah mengikuti seluruh prosesnya, Anda akan mendapatkan notifikasi bahwa registrasi Anda telah berhasil.

Baca Juga: Penerima Kartu Prakerja Diumumkan, Ini Cara Beli Paket Pelatihan

3. Registrasi di Galeri atau Mitra Terdekat

  • Kunjungi galeri atau mitra terdekat dari Smartfren.
  • Katakan kepada petugas di sana bahwa Anda ingin melakukan registrasi kartu Smartfren.
  • Berikan data pribadi yang diminta oleh petugas untuk melakukan registrasi.
  • Petugas akan membantu Anda untuk mengisi formulir dan menyelesaikan proses registrasi.

4. Via Web

  • Buka situs web resmi MySmartfren di alamat https://mysf.id/reg menggunakan perangkat, baik di PC maupun ponsel.
  • Pilih opsi "Registrasi" di halaman situs tersebut.
  • Isi data diri Anda dengan lengkap dan benar sesuai petunjuk yang ada di situs.
  • Pastikan Anda mengisi NIK dan Nomor KK dengan benar.
  • Setelah selesai mengisi semua informasi yang diperlukan, tekan tombol "Registrasi" atau "Submit" untuk menyelesaikan proses registrasi.

Setelah menyelesaikan salah satu dari empat cara registrasi di atas, kartu Smartfren Anda akan berhasil terdaftar dan dapat digunakan untuk berbagai layanan yang ditawarkan.

Pastikan untuk selalu mengisi data diri dengan benar untuk menghindari masalah registrasi dan penggunaan kartu di masa mendatang.

Semoga artikel cara registrasi kartu Smartfren di atas dapat membantu.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm