Sonora.ID – Setiap manusia pasti pernah berbuat dosa dan kesalahan. Namun, ada banyak juga amalan yang dapat menghapus dosa menurut Islam.
Contohnya saja, salat tepat waktu, berbakti kepada orangtua, memohon ampun kepada Allah SWT, dan lain sebagainya.
Sebab sebaik-baik orang yang melakukan kesalahan adalah mereka yang memperbaiki kesalahan dan berkomitmen bertaubat.
Nah, Islam mengenal adanya amal jariyah dan dosa jariyah yang terus mengalir.
Amal Jariyah adalah amal yang pahalanya terus mengalir meskipun telah meninggal dunia, begitu juga dengan dosa jariyah.
Baca Juga: 4 Teori Masuknya Islam ke Indonesia, Beserta Sejarah Singkatnya
Dosa jariyah dalah dosa yang terus mengalir kepada pelakunya meskipun ia telah meninggal dunia.
Dosa ini tergolong berbahaya karena akan terus mengalir sebelum sumber dosanya dihilangkan terlebih dahulu.
Maka dari itu, kali ini kita akan membahas dosa jariyah wanita yang terus mengalir walau sudah meninggal dunia.
Allah menciptakan wanita sebagai makhluk yang mulia. Derajat wanita begitu tinggi sehingga ia memiliki kedudukan yang istimewa di sisi Allah SWT.
Karena kedudukan dan statusnya ini, wanita hendaknya lebih berhati-hati lagi dalam bersikap.
Jangan sampai sikap dan kebiasaannya justru membawa dirinya kepada dosa jariyah.
Lantas apa dosa jariyah wanita yang terus mengalir walau sudah meninggal dunia?
Mengutip buku Ketika Halal Bersamamu oleh Ryna Widyasari, salah satu dosa jariyah yang kerap tidak disadari oleh wanita adalah mengumbar foto diri atau foto selfie di media sosial.
Foto yang dimaksud tentu yang dapat mengundang nafsu syahwat laki-laki, mempertontonkan kecantikan dan kemolekan tubuhnya kepada khalayak umum.
Bersolek merupakan fitrah bagi wanita dan ini boleh dilakukan di depan suami, orang tua, atau teman-teman sesama wanita.
Bersolek yang tidak diperbolehkan dalam hal ini adalah jika ditujukan kepada orang yang bukan mahram. Hal ini sering disebut dengan tabarruj.
Wanita diperintahkan untuk menutup auratnya. Hal ini termaktub dalam Al-Qur'an surah Al Ahzab ayat 59. Allah SWT berfirman,
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
Artinya: "Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, "Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang."
Diterangkan dalam Fikih Berhias karya Syaikh Abdul Wahab Abdussalam Thawilah, aurat adalah bagian tubuh wanita yang harus ditutup dan diharamkan membukanya, melihat atau menyentuhnya.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.
Baca Juga: 3 Kultum Singkat Tentang Adab dalam Islam yang Menyentuh Hati