PKW Jadi Solusi Atasi Masalah Sosial Terutama Pengangguran

7 Agustus 2023 11:05 WIB
( Adpim)

Pontianak, Sonora.ID – Pengangguran usia muda yang tinggi menjadi beban pemerintah daerah karena akan meningkatkan masalah sosial seperti kriminalitas, gangguan narkoba, pergaulan bebas dan lain-lain. 

Hal yang menyebabkan terjadinya masalah sosial saru diantaranya adalah karena masih banyaknya Anak Usia Sekolah Tidak Sekolah (ATS) serta para lulusan SMA/MA/SMK yang tidak melanjutkan ke Perguruan Tinggi atau bekerja setiap tahunnya (1,7 juta/tahun), sehingga menyebabkan mereka menganggur.

Untuk mengatasi hal itu secara nasional, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Penyaluran Dana Bantuan Pemerintah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi kepada Dekranasda Provinsi, di Data Analytic Room Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (4/8/2023). 

Rakor yang diadakan secara daring tersebut dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Dr. H. Suhajar Diantoro, M.Si.

“Pokok bahasan kita hari ini mengenai Program Kecakapan Wirausaha (PKW) Tahun 2023 yang merupakan Program dari Kemendikbudristek, yaitu adanya kerjasama antara Ditjen Pendidikan Vokasi Kemdikbud ristek dengan Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas),” ujar Sekjen Suhajar. 

Baca Juga: Gubernur Beri Motivasi Pemain Turnamen Sepak Bola BLiSPI

Kegiatan ini menyasar kepada anak sekolah, terutama anak tidak sekolah atau putus sekolah, dengan memberikan pelatihan serta dididik agar memiliki mental berwirausaha untuk menjadi Pelaku UMKM dan lain sebagainya.

“Ini adalah program yang mempunyai kohersi yang kuat dengan program Kepala Daerah yaitu membantu anak-anak yang tidak mampu,” ungkap pria yang menjadi Sekjen sejak Tahun 2022 ini.

PKW merupakan program Kemendikbud Ristek RI dengan total anggaran Rp 12 Milyar dengan setiap provinsi mendapat anggaran sebesar Rp 600 juta. 

Sekjen Suhajar bersama Ketua Harian Dekranas menginginkan seluruh pemerintah daerah mampu melaksanakan program tersebut agar sangat bermanfaat bagi masyarakat luas.

“Oleh sebab itulah kami mengundang 21 Provinsi, mulai dari Sekda, Kepala Perangkat Daerah terkait, untuk merespon kegiatan ini agar bisa cepat terlaksana,” tegas Sekjen Suhajar yang didampingi Ketua Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia yang juga Sekda Prov Nusa Tenggara Barat, H. Lalu Gita Ariadi.

Sementara itu, Ketua Harian Dewan Kerajinan Nasional, Tri Tito Karnavian, menjelaskan Program Kecakapan Wirausaha (PKW) sudah dilaksanakan sejak Tahun 2021. 

“Saya berharap kepada 21 Provinsi melalui Dekranasda Provinsi untuk dapat melaksanakan Pelatihan Kewirausahaan dalam kerajinan tenun dan kerajinan kriya yang mengikutkan 100 peserta untuk setiap provinsi. Mudah-mudahan melalui rapat ini bisa mempercepat terselenggaranya kegiatan PKW tersebut. Mengingat tinggal beberapa bulan lagi berakhirnya tahun 2023,” ujar istri Mendagri.

Baca Juga: Wako Edi Kamtono Berbaur Bersihkan Parit di Sungai Bangkong

Program Kecakapan Wirausaha ditujukan bagi ATS berusia 15-25 tahun dengan harapan dapat membantu pemerintah dan pemerintah daerah dalam meningkatkan jumlah wirausaha, menekan angka pengangguran, menekan masalah sosial, dan membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Untuk Provinsi Kalimantan Barat, perkembangan Pengajuan Proposal PKW Dekranasda Tahun 2023 sudah dalam proses pengisian proposal dengan lokasi pelaksanaan di Kota Pontianak.

Rakor ini turut diikuti Ketua Harian Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas), Tri Tito Karnavian, Wakil Ketua Harian 2, Franka Makarim, Ketua Bidang Wirausaha Baru, Endang Budi Karya, Direktur Kursus Kemendikbud RI, Wartanto, 21 Ketua Dekranasda Tingkat Provinsi, 21 orang Sekretaris Daerah/mewakili, 21 orang Kepala Dinas Provinsi yang melakukan pembinaan terhadap Dekranasda.

PenulisWilliam
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm