Sonora.ID - Kamu dapat menyimak penjelasan tentang cara registrasi kartu Smartfren berikut ini yang mudah dan praktis untuk dilakukan.
Sejak tahun 2017, masyarakat Indonesia diwajibkan untuk melakukan registrasi kartu SIM dengan mencantumkan NIK dan Nomor KK.
Bagi para pengguna kartu SIM Smartfren, cara registrasi kartu Smartfren dalam artikel ini akan membantu proses pendaftaran kartu perdana tersebut.
Kamu hanya perlu menyiapkan NIK yang ada di KTP dan nomor KK untuk bisa melakukan registrasi kartu Smartfren melalui ponselmu.
Berikut adalah 6 cara registrasi kartu Smartfren yang dapat kamu simak berdasarkan rangkuman Sonora ID dari berbagai sumber.
1. Registrasi Kartu Smartfren secara Online
Baca Juga: Cara Registrasi Kartu 3 (Tri): Melalui Website, SMS hingga Telepon
2. Registrasi Kartu Smartfren melalui SMS
3. Registrasi Kartu Smartfren melalui Aplikasi
4. Registrasi Kartu Smarfren melalui Sris Fit
Baca Juga: Cara Registrasi Kartu Telkomsel secara Online dan Melalui SMS
5. Registrasi Kartu Smartfren melalui Gallery Smartfren
Kamu juga dapat melakukan registrasi kartu Smartfren dengan mengunjungi galeri atau mitra dari perusahaan provider ini.
Pastikan bahwa kamu sudah membawa KTP dan KK untuk diberikan kepada petugas ketika akan melakukan registrasi.
6. Registrasi Kartu Smartfren tanpa Kartu Keluarga
Kamu tidak memiliki kartu keluarga untuk melakukan registrasi kartu Smartfren? Tidak perlu khawatir!
Pasalnya, kamu tetap bisa melakukan registrasi Smartfren meskipun tidak memiliki KK dengan cara konfirmasi terlebih dahulu pada operator Smartfren, ya!
Itulah ulasan lengkap terkait 6 cara registrasi kartu Smartfren yang mudah dan praktis untuk kamu lakukan.
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.